[:id]Parlemen Walloon Belgia Larang Penyembelihan Hewan Halal dan Kosher[:en]Wallon Belgia parliament Banned Zabiha Halal and Kosher [:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA—Penyembelihan hewan halal dan kosher telah dilarang di wilayah Walloon Belgia, berdasarkan hasil pemungutan suara pada komite lingkungan dari parlemen Walloon. Suara bulat menyetujui larangan tersebut sebagaimana laporan The Independent ( 8/5). Larangan ini akan diberlakukan per September 2019 apabila pleno parlemen setuju.

European Jewish Congress ( EJC) mengecam hasil keputusan tersebut. Menurut Presiden EJC Moshe Kantor, menyebutkan bahwa ini merupakan skandal untuk menyerang praktik keagamaan sebagai warga negara yang seharusnya mendapatkan kesetaraan hak dalam sistem demokrasi dan merupakan bentuk intoleransi terhadap komunitas lain.

Sistem penyembelihan hewan halal dan kosher Yahudi mengharuskan adanya proses pemotongan leher hewan dengan cepat dan mengeringkan darahnya, sementara menurut para aktivis hak binatang, cara ini diangap tidak tepat. Menurut mereka sebelum dibunuh, hewan harus disetrum dahulu. Larangan penyembelihan hewan halal dan kosher juga berlaku di wilayah Flemish dengan alasan yang sama. Pelarangan di wilayah ini berlaku mulai Januari 2019. Demikian dilansir dari surat kabar De Morgen.

Menyikapi hal ini, masyarakat muslim Belgia menyatakan penolakannya terhadap penyembelihan dengan setrum  melalui dewan keagamaan, karena dikhawatirkan akan menyulitkan umat muslim untuk mengonsumsi daging halal yakni yang melalui proses penyembelihan yang benar.  Sebelumnya Denmark, Selandia Baru dan Swiss juga telah melarang penyembelihan hewan tanpa setrum.

Sumber: DetikFood

Redaksi: HC/Endah[:]

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!