[:id]Titik Kritis Kehalalan Meltique Beef , Daging Ala Wagyu[:]

Photo of author

By IB

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Meski pandemi Covid 19 banyak berpengaruh terhadap kelangsungan usaha di berbagai sektor, bisnis kuliner selalu dapat menemukan jalannya untuk tetap bertahan. Salah satu bisnis kuliner yang banyak mengembangkan inovasi adalah bisnis yang menyajikan berbagai pilihan menu termasuk daging. Jenis daging berkualitas terbaik yang banyak digemari adalah daging wagyu yang tersohor karena cita rasanya yang lebih juicy dan gurih serta kandungan garam dan kolesterol yang lebih rendah bila dibandingkan dengan daging jenis lain. Hal ini tentunya sebanding dengan harganya yang relatif mahal. Untuk mensiasati agar harganya lebih terjangkau sehingga dapat bersaing dan diterima konsumen yang lebih luas, kini muncul terobosan baru untuk menyajikan daging dengan tekstur dan rasa yang serupa. Meltique beef merupakan daging yang rasa dan teksturnya menyerupai daging wagyu.

Teknik untuk membuat meltique beef berasal dari Perancis dan dikenal dengan sebutan teknik pique yaitu teknik menyuntikkan lemak atau racikan rempah ke dalam daging polos dengan menggunakan jarum suntik khusus yang disebut Lardoire. Meltique Beef sendiri dibuat dengan menyuntikkan minyak nabati sintesis ke dalam daging sapi. Bagian sapi yang sering diolah menjadi meltique beef adalah daging has dalam (sirloin) atau daging has luar (tenderloin). Dengan teknik ini, meski sebaran lemak daging terlihat berbeda dengan wagyu asli namun tekstur dan rasa daging akan berubah karena adanya penambahan minyak nabati. Restoran dapat menyajikan daging ala wagyu ini dengan biaya yang lebih murah sehingga meltique beef dapat dijadikan pilihan banyak restoran yang menyajikan menu steak, barbekyu atau beef slice untuk bahan sukiyaki atau shabu-shabu.

Pada umumnya minyak yang digunakan dalam proses pembuatan meltique beef adalah minyak kanola. Minyak kanola merupakan minyak nabati yang berasal dari biji tanaman kanola atau Brassica napus L. Minyak kanola sering digunakan sebagai pengganti minyak goreng karena mengandung lemak tak jenuh yang tinggi sehingga mampu meningkatkan  kadar kolesterol baik atau High Density Lipoprotein (HDL) dalam darah. Dalam proses pembuatan minyak kanola sering ditambahkan beta-karoten yang memiliki titik kritis kehalalan. Beta-karoten dalam bentuk murni berstatus halal namun secara komersial, beta-karoten dapat berstatus syubhat. Pada umumnya karoten berada dalam suatu matriks karena sifat karoten yang mudah rusak karena oksidasi. Salah satu matriks yang sering digunakan adalah gelatin. Sebagai umat muslim tentunya harus diperhatikan apakah gelatin yang digunakan bersumber dari bahan haram atau tidak.

Meltique Beef halal ?

Proses penyembelihan sapi sebagai bahan baku utama meltique beef tentunya harus dipahami apakah memenuhi kaidah syar’i atau tidak. Selain itu dalam proses pengemasan harus dipastikan tidak boleh terkontaminasi dengan bahan haram. Nah, selama titik kritis kehalalannya diperhatikan dan memenuhi syariat, tidak ada halangan lagi untuk menikmati daging ala wagyu nan lezat ini. Selamat menikmati!!

 

Referensi : dari berbagai sumber

HC/IB

Fan page                :  HALAL CORNER

FB Group               : 

Website                 :  www.halalcorner.id

Twitter                  :  @halalcorner

Instagram            :   @halalcorner

 [:]

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!