[:id]Status Badan Halal Nahdlatul Ulama [:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID – BOGOR. Beredar broadcast tentang Badan Halal NU (BHNU) yang diindikasikan mengambil madzhab syiah dan cabang NU Kristen membuat para netizen melayangkan pertanyaan pada redaksi Halal Corner tentang status BHNU.

Halalcorner.id mengklarifikasi broadcast tersebut kepada Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. Siti Aminah menginformasikan bahwa BHNU belum berhak sebagai lembaga halal karena belum memenuhi persyaratan akreditasi oleh BPJPH, MUI dan KAN.

Ditegaskan oleh Siti Aminah, pejuang halal yang sebelumnya adalah Kabid Pengawasan pada BPJPH, BHNU dalam UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2104 statusnya bukan sebagai lembaga halal, sehingga tidak berhak mengeluarkan sertifikat Halal. Institusi yang mengeluarkan sertifikat halal adalah Majelis Ulama Indonesia.

BHNU menggandeng Sucofindo untuk penelitian laboratoriumnya sejak tahun 2013. Mengenai isu syiah dan NU Kristen sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut.

Red : HC/AM[:]

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!