[:id]
Tak perlu ragu lagi menikmati kelembutan es krim Cold Stone Creamery. Sejak 12 November 2015, Cold Stone Creamery Indonesia telah mengantongi sertifikat halal LPPOM MUI.
Penyerahan sertifikat secara simbolik dilakukan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Hj. Osmena Gunawan kepada Dini Alamanda Arizully selaku Brand Manager Cold Stone Creamery Indonesia. Acara berlangsung di outlet di Pondok Indah Mall, Jakarta (27/04).
Dini menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal yang harus dilalui Cold Stone Creamery Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih selama sembilan bulan. “Di awal tahun lalu kurang lebih kami berkomitmen untuk menyajikan produk halal dan menjalankan seluruh standar pembuatan produk dan penjualannya yang sesuai dengan pedoman halal,” pungkas Dini.
Tahap awal Cold Stone Creamery mengirimkan tim untuk pelaksanaan pelatihan management halal di Bogor. Kemudian diteruskan di seluruh store yang ada di Jakarta dan Bali. Proses filtering, yakni penyortiran bahan-bahan baku yang digunakan juga dilakukan. Bahan baku impor dari Thailand yang sudah bersertifikasi halal.
Cold Stone Creamery Indonesia juga fokus dengan proses sortir bahan topping, baik yang diimport atau tidak dan memastikan semuanya memiliki sertifikasi halal. Yang tidak bersertifikasi halal tidak akan digunakan. Mereka juga memastikan bahwa para distributor memiliki sertifikat halal untuk semua bahan-bahan baku yang digunakan. Setelah itu uji coba hingga disetujui.
“Dampaknya bagi manajemen kami selain lebih serius kami harus menjamin bahwa semua produk memiliki sertifikat halal dan dibuat sesuai pedoman halal yang terbaru,” tutur Dini.
Sementara menurut Hj. Osmena Gunawan, proses sertifikasi halal dapat dengan mudah dilacak karena sistemnya sudah online. Apabila terjadi keterlambatan dari salah satu pihak, baik LPPOM atau Cold Stone Creamery Indonesia dapat langsung terekam secara keseluruhan
“Sembilan bulan jangka waktu yang ditempuh diyakini merupakan hasil dari pengumpulan ratusan spekifikasi dan itu membutuhkan waktu, apalagi bahan yang diimport,” kata Osmena.
Perusahaan yang dikelola oleh PT Sari Icecream Indonesia ini telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 17 cabang, 11 cabang di Jakarta dan 6 di Bali. Varian produk diantaranya, ice cream, sorbet, milkshake, smoothies, ice cream cake, dan cupcake dengan berbagai jenis rasa dan topping. Harga berkisar antara Rp. 37.000 hingga Rp.195.000 untuk ice cream cake dibandrol dengan harga Rp. 475.000.
“Selain kita fokus kepada pengembangan bisnis kita dalam artian store. Kami juga fokus dalam berbagai inovasi produk, pengembangan produk dan juga meningkatkan kepuasan pelanggan,” ungkap Dini.
Salah satu inisiatif yang diambil oleh Cold Stone Creamery Indonesia ialah untuk menjadikan produk-produk yang ada di Cold Stone Creamery besertifikat halal. Cold Stone Creamery Indonesia dinobatkan sebagai premium ice cream shop pertama yang bersertifikasi halal di Indonesia dan juga di dunia. Sertifikasi halal yang diberikan LPPOM MUI ini berlaku selama dua tahun.
Wakil Direktur LPPOM MUI menjelaskan, “Salah satu yang membuat orang ragu untuk makan ice cream adalah halal atau tidak. Kenapa? Karena kita tahu semua yang disebut dengan ice cream itu punya nilai titik kritis yang kita sebut dengan high risk atau risiko tinggi.
Membuat ice cream supaya teksturnya lembut dan creamy dipakai bahan-bahan tambahan khusus, sehingga menimbulkan keraguan kehalalannya.
“Bisa saja orang produksi itu tidak paham dengan bahan yang dia masukkan setiap saat. Karena dia hanya mengikuti SOP. Bahkan mungkin suatu perusahaan itu tidak tahu lagi bahan apa yang dimasukkan karena sudah di-coding” tutup Osmena.
sumber : detikhealth[:en]
Tak perlu ragu lagi menikmati kelembutan es krim Cold Stone Creamery. Sejak 12 November 2015, Cold Stone Creamery Indonesia telah mengantongi sertifikat halal LPPOMMUI.
Penyerahan sertifikat secara simbolik dilakukan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Hj. Osmena Gunawan kepada Dini Alamanda Arizully selaku Brand Manager Cold Stone Creamery Indonesia. Acara berlangsung di outlet di Pondok Indah Mall, Jakarta (27/04).
Dini menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal yang harus dilalui Cold Stone Creamery Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih selama sembilan bulan. “Di awal tahun lalu kurang lebih kami berkomitmen untuk menyajikan produk halal dan menjalankan seluruh standar pembuatan produk dan penjualannya yang sesuai dengan pedoman halal,” pungkas Dini.
Tahap awal Cold Stone Creamery mengirimkan tim untuk pelaksanaan pelatihan management halal di Bogor. Kemudian diteruskan di seluruh store yang ada di Jakarta dan Bali. Proses filtering, yakni penyortiran bahan-bahan baku yang digunakan juga dilakukan. Bahan baku impor dari Thailand yang sudah bersertifikasi halal.
Cold Stone Creamery Indonesia juga fokus dengan proses sortir bahan topping, baik yang diimport atau tidak dan memastikan semuanya memiliki sertifikasi halal. Yang tidak bersertifikasi halal tidak akan digunakan. Mereka juga memastikan bahwa para distributor memiliki sertifikat halal untuk semua bahan-bahan baku yang digunakan. Setelah itu uji coba hingga disetujui.
“Dampaknya bagi manajemen kami selain lebih serius kami harus menjamin bahwa semua produk memiliki sertifikat halal dan dibuat sesuai pedoman halal yang terbaru,” tutur Dini.
Sementara menurut Hj. Osmena Gunawan, proses sertifikasi halal dapat dengan mudah dilacak karena sistemnya sudah online. Apabila terjadi keterlambatan dari salah satu pihak, baik LPPOM atau Cold Stone Creamery Indonesia dapat langsung terekam secara keseluruhan
“Sembilan bulan jangka waktu yang ditempuh diyakini merupakan hasil dari pengumpulan ratusan spekifikasi dan itu membutuhkan waktu, apalagi bahan yang diimport,” kata Osmena.
Perusahaan yang dikelola oleh PT Sari Icecream Indonesia ini telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 17 cabang, 11 cabang di Jakarta dan 6 di Bali. Varian produk diantaranya, ice cream, sorbet, milkshake, smoothies, ice cream cake, dan cupcake dengan berbagai jenis rasa dan topping. Harga berkisar antara Rp. 37.000 hingga Rp.195.000 untuk ice cream cake dibandrol dengan harga Rp. 475.000.
“Selain kita fokus kepada pengembangan bisnis kita dalam artian store. Kami juga fokus dalam berbagai inovasi produk, pengembangan produk dan juga meningkatkan kepuasan pelanggan,” ungkap Dini.
Salah satu inisiatif yang diambil oleh Cold Stone Creamery Indonesia ialah untuk menjadikan produk-produk yang ada di Cold Stone Creamery besertifikat halal. Cold Stone Creamery Indonesia dinobatkan sebagai premium ice cream shop pertama yang bersertifikasi halal di Indonesia dan juga di dunia. Sertifikasi halal yang diberikan LPPOM MUI ini berlaku selama dua tahun.
Wakil Direktur LPPOM MUI menjelaskan, “Salah satu yang membuat orang ragu untuk makan ice cream adalah halal atau tidak. Kenapa? Karena kita tahu semua yang disebut dengan ice cream itu punya nilai titik kritis yang kita sebut dengan high risk atau risiko tinggi.”
Membuat ice cream supaya teksturnya lembut dan creamy dipakai bahan-bahan tambahan khusus, sehingga menimbulkan keraguan kehalalannya.
“Bisa saja orang produksi itu tidak paham dengan bahan yang dia masukkan setiap saat. Karena dia hanya mengikuti SOP. Bahkan mungkin suatu perusahaan itu tidak tahu lagi bahan apa yang dimasukkan karena sudah di-coding ,” tutup Osmena.
sumber : detikhealth[:]