Produk Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Pada Oktober 2026
Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa produk kosmetik wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2026. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan BPJPH dalam acara 14th Exhibition & Seminar for Cosmetic Ingredients yang diselenggarakan oleh … Read more