Ditulis Oleh: Nisa Arum
Mukena sudah begitu lekat dengan keseharian muslimah Indonesia dan masyarakat muslim di Asia Tenggara. Bahkan, bagi sebagian muslimah, salat terasa kurang lengkap jika tidak mengenakan mukena. Tak heran jika kini tersedia berbagai pilihan mukena, mulai dari mukena traveling yang praktis hingga beragam bahan, motif, dan model.Di berbagai tempat umum yang menyediakan fasilitas salat, mukena juga kerap disediakan untuk memudahkan muslimah yang ingin menunaikan salat. Namun, pernahkah kita bertanya: apakah salat memang harus menggunakan mukena?
Asal Mula Mukena
Awalnya mukena merupakan bagian syiar Walisongo ketika menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa. Pada masa itu, kaum wanita masih mengenakan pakaian bentuk kemben yang menunjukkan aurat dan membentuk tubuh.
Mukena merupakan bentuk kompromi terhadap budaya berbusana saat itu karena bentuknya longgar, menutup aurat, dan bisa digunakan saat salat lalu dilepas setelahnya. Seiring perkembangan zaman, wanita Indonesia mengaitkan mukena sebagai busana untuk salat.
Syarat Sah Salat
Dari Ummul Mukmini Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ
“Allah tidaklah menerima salat wanita yang haidh (telah baligh) kecuali dengan mengenakan khimar.” (HR. Abu Daud, no. 641; Tirmidzi, no. 377; Ibnu Majah, no. 655. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari hadits di atas, bisa disimpulkan bahwa syarat sah salat adalah tertutupnya aurat dan sucinya pakaian yang dikenakan. Tidak ada aturan khusus untuk jenis busana saat salat. Hal yang perlu dipastikan adalah aurat dan lekuk tubuh tidak tersingkap saat sujud maupun ruku’. Perhatikan juga bahan mukena tidak menerawang dan modelnya tidak berlebih-lebihan (syuhrah).
Busana Salat di Negara Lain
Di negara lain, muslimah memiliki kebiasaan tersendiri dalam berbusana untuk salat. Muslimah di Timur Tengah biasa mengenakan kerudung dan dira’ (baju wanita yang menutupi badan dari leher). Sementara muslimah di Pakistan mengenakan tarha (kain pasmina yang menutupi hingga badan) dan celana syrwal untuk solat. Ada pula muslimah di beberapa negara yang melaksanakan salat dengan pakaian yang mereka kenakan saat itu juga. Kebudayaan setempat juga mempengaruhi busana salat muslimah dipenjuru dunia. Muslimah Afrika Tengah cenderung menggunakan beragam warna, sedangkan muslimah Timur Tengah cenderung memilih warna hitam.
Mengenakan mukena bukanlah syarat diterimanya salat kita. Boleh mengenakan mukena apabila pakaian yang kita gunakan tidak menjamin tertutupnya aurat selama salat. Pastikan niat kita memakai mukena untuk kesempurnaan salat dan upaya tampil sebaik-baiknya ketika menghadap Allah.