Sebuah unggahan di media sosial menjadi sorotan publik setelah menyebutkan adanya aktivitas di salah satu booth minuman beralkohol pada gelaran festival musik The Sounds Project (TSP) baru-baru ini.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pengunjung akan mendapatkan satu botol minuman gratis bagi pengunjung yang bisa membaca atau menghafal surah Ad-Dhuha. Video yang memperlihatkan momen tersebut kemudian menyebar luas dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Bukan Sekedar “Kan Cuma Challenge”
Al-Qur’an bukan instrumen yang bisa dijadikan gimmick marketing. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, sementara khamr merupakan sesuatu yang secara tegas di larang.
Sebuah aktivitas marketing tidak seharusnya menggunakan surah dalam Al-Qur’an sebagai tantangan, terlebih saat keberhasilannya diganjar dengan sesuatu yang secara tegas dilarang dalam Islam, ini bukan lagi sekedar kreativitas marketing yang bisa dianggap receh atau lucu-lucuan. Brand activation memang dibuat untuk meningkatkan kesadaran akan suatu merek, menciptakan pengalaman, dan memancing interaksi dengan konsumen. Tapi, yang harus selalu disadari adalah kreativitas tetap memerlukan batas, terutama ketika menyentuh tanah agama, kitab suci, ritual ibadah, dan hal-hal yang dianggap sakral oleh suatu komunitas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa simbol keagamaan tidak seharusnya dijadikan alat bantu promosi, dalam bentuk apa pun dengan alasan apapun.