Ketika mendengar kata “halal” sebagian orang mungkin akan mengaitkannya dengan makanan dan minuman. Hal tersebut tidaklah salah karena memang hal tersebutlah yang paling sering dibahas dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, halal dan haram tidak terbatas pada apa yang masuk ke dalam mulut, melainkan dari mana rezeki tersebut diperoleh, hingga bagaimana sikap yang ditujukan terhadap hal-hal yang belum jelas hukumnya.
Jauh sebelum ada label, sertifikasi ataupun panduan yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel, Nabi Muhammad lebih dulu memberikan teladan terkait gaya hidup halal melalui cara beliau menjalani kehidupan sehari-harinya.
Halal Bukan Sekedar Makanan
Al-Qur’an menyandingkan halal dengan tayyib (baik) sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 168, “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.“
Dalam Aisarut Tafasir karya Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazari, kata “halal” dalam ayat ini ditafsirkan dengan segala sesuatu yang tidak membahayakan, dan itu adalah segala sesuatu yang Allah izinkan untuk dimanfaatkan. Sementara “tayyib” adalah sesuatu yang suci, tidak najis, dan tidak menjijikan.
Tafsir ini pun menyebutkan, pelajaran yang bisa kita teladani dari ayat ini, antara lain:
- Kewajiban untuk mencari yang halal dan mencukupkan diri dengan hidup dari yang halal.
- Halal adalah apa yang Allah halalkan, sementara haram adalah apa yang Allah haramkan.
- Keharaman mengikuti langkah-langkah setan, yaitu setiap ideologi, perkataan dan perbuatan yang dilarang Allah.
- Kewajiban untuk menjauhi setiap keburukan dan hal yang keji.
Teladan Nabi Muhammad dalam Menjaga Perkara Halal
Berhati-hati terhadap Perkara yang Meragukan
Diriwayatkan oleh An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (yang masih samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barang siapa menjaga diri dari perkara syubhat, ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara yang haram…” (HR. Bukhari no 2051 dan Muslim no. 1599)
Kehati-hatian dalam Memperoleh dan Mengonsumsi Sesuatu
Jauh sebelum diangkat menjadi Rasul, Nabi Muhamad telah dikenal sebagai pedagang yang jujur. Bahkan, kejujuran dan integritas beliau dalam bertransaksi membuat masyarakat Mekkah menjulukinya Al-Amin atau yang dapat dipercaya. Teladan Nabi Muhammad pun bisa kita lihat dari bagaimana ia memastikan nafkah keluarganya berasal dari jalan yang halal. Disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari no. 5357, Nabi menjual kurma Bani Nhadir dan menyimpan sebagian dari kurma itu untuk keperluan keluarganya selama satu tahun.
Dalam kisah yang lain, cucu Nabi Muhamad, Hasan bin Ali, yang masih kecil mengambil sebutir kurma dari tumpukan kurma sedekah dan hendak memakannya. Nabi pun segera mengeluarkan kurma itu dari mulut Hasan sambil menegaskan bahwa keluarga beliau tidak dihalalkan memakan harta sedekah.
Meneladai Nabi Muhamad dalam Menjalani Kehidupan Halal
Ada beberapa sikap yang bisa kita petik dari beberapa kisah Nabi yang sudah disebutkan sebelumnya, diantaranya:
- Memastikan apa yang dikonsumsi benar-benar halal.
- Tidak meremehkan perkara syubhat.
- Memastikan sumber penghasilan yang halal karena ini akan menjadi fondasi bagi keberkahan seluruh yang dikonsumsi dan dinafkahkan.
- Memahami halal sefara menyeluruh, tidak hanya mencakup sesuatu yang dikonsumsi, melainkan harta, pekerjaan hingga perilaku sehari-hari.
Meneladai Nabi Muhammad dalam perkara halal bukan berarti membawa bentuk kehidupan pada masa beliau secara literal. Yang perlu dibawa ke masa kini adalah bagaimana kita mengenali batas antara halal dan haram, menjauhi perkara yang belum jelas hukumnya demi kehati-hatian, mengkonsumsi makanan halal dan tayyib, serta memastikan apa yang kita peroleh dan kita lakukan tidak bertentangan dengan ketentuan Allah.