Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan warganet. Warung legendaris yang sudah beroperasi sejak tahun 1973 ini disebut-sebut menggunakan minyak babi dalam proses menggoreng ayamnya, sehingga dikategorikan non halal. Kabar ini membuat heboh, terutama di kalangan konsumen Muslim yang merasa kecewa karena tidak pernah diberi informasi soal penggunaan bahan non halal tersebut sebelumnya.
Viral di Thread, Banyak Konsumen Muslim Kecewa
Kasus ini mencuat dari unggahan pengguna platform Thread seperti @pedalranger dan @mas.explore.id yang mengungkap bahwa ayam goreng legendaris ini ternyata tidak halal. Informasi ini membuat banyak orang muslim kaget, terutama mereka yang sudah lama menjadi pelanggan setia.
“Dulu belum ada tulisan non halalnya. Tapi kok orangnya diem-diem aja ya pas keluargaku yang berhijab makan di sana,” tulis seorang netizen.
Dijual Tanpa Keterangan Jelas
Meskipun kini Ayam Goreng Widuran telah mencantumkan informasi non halal di bio Instagram dan Google Review, namun banyak konsumen mengaku tidak mengetahui fakta tersebut saat pertama kali berkunjung.
Beberapa dari mereka baru mengetahui setelah melihat unggahan warganet yang membahas bahan kremesan yang digoreng menggunakan minyak babi.
Klarifikasi dari Pemilik: “Kami Memang Non Halal”
Melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, pemilik usaha mengakui bahwa Warung Ayam Goreng Widuran ini non halal dan telah mencantumkan informasi tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Pelajaran Penting: Hak Konsumen untuk Tahu
Kejadian ini jadi pengingat penting bahwa informasi kehalalan produk harus disampaikan secara terbuka dan jelas, apalagi di wilayah mayoritas Muslim. Kepercayaan konsumen harus dijaga, dan keterbukaan menjadi kunci dalam bisnis makanan.
Kasus Ayam Goreng Widuran bukan hanya tentang rasa, tapi tentang hak konsumen Muslim untuk mengetahui apa yang mereka makan. Semoga semakin banyak pelaku usaha yang sadar pentingnya transparansi bahan—halal itu bukan hanya label, tapi prinsip.
Lihat di TripAdvisor
Itu dia nulis bahwa dia HALAL. Jadi bukan tidak memberi keterangan. Dia nipu.