[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Selama ini kadang tanpa sengaja ketika waktu shalat tiba disaat yang sama istri sudah menyiapkan makan di meja makan. Dalam banyak situasi, sebagian orang mengutamakan shalat karena ingin mendapatkan keutamaan shalat di awal waktu ataupun pahala shalat berjamaah.
Melalui hadits dari Anas Radhiyallahu ‘anhu disebutkan :
“Jika makan malam telah tersajikan, maka makan malam terlebih dahulu sebelum shalat Maghrib. Dan tak perlu tergesa-gesa menyantap makan malam kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mejelaskan bahwa shalat menjadi tidak sempurna jika shalat saat makanan sudah tersaji. Mayoritas ulama mengatakan bahwa kata ‘Laa’ dalam hadits ini maksudnya adalah “Tidak sempurna”.
Dengan demikian, shalat saat makanan tersaji dinilai tidak baik (mengurangi kesempurnaan shalat).
Perlu menjadi catatan penting pula bahwa kondisi tersebut dibolehkan jika seseorang itu sedang dalam keadaan tubuhnya butuh makanan, yakni lapar.
Jika sedang dalam keadaan tidak lapar (belum begitu membutuhkan) walaupun makanan sudah tersaji, dia tetap baik untuk shalat, tidak mengurangi kesempurnaan shalat. Ini dijelaskan mayoritas ulama.
Islam adalah agama yang sangat fitrah sehingga mengutamakan tubuh yang kelaparan adalah hal yang dianjurkan. Hal ini sering pula kita lihat dalam keadaan berbuka puasa. Dimana kita diwajibkan untuk menyegerakan berbuka baru kemudian dilanjutkan dengan shalat magrib.
Selain dalam kondisi berpuasa, Tentunya akan lebih bijak juga bagi para istri atau penyaji makanan agar tidak menghidangkan makanan ketika memasuki waktu shalat. Agar bisa shalat dengan sempurna dan khusyuk.
Semoga bermanfaat.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group :
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Redaksi : HC/Ruli
Sumber: Dari berbagai sumber[:]