HALALCORNER.ID — Halal Food Authority (HFA) di Inggris bersiap mengesahkan daging tanpa setrum dengan label dan logo baru. Langkah ini dapat menyebabkan perbedaan pendapat pada industri makanan halal.
Organisasi lainnya, Halal Monitoring Committee (HMC) berada di garis depan dalam mempromosikan sertifikasi tanpa setrum. HMC tidak akan mensertifikasi daging yang sudah disetrum sebelum penyembelihan.
Perbedaan pendapat berasal dari gagasan apakah hewan yang disetrum sebelum penyembelihan dianggap ‘halal’ atau apakah hewan masih hidup sebelum penyembelihan secara Islam.
Kini HFA akan meluncurkan label sertifikasi dan logo terpisah yang memungkinkan perusahaan memilih, lapor Asianimage.co.uk (09/06). HFA masih tetap menjadi lembaga sertifikasi halal yang lebih banyak digunakan di Inggris.
HFA mengatakan keputusan itu datang sebagai hasil munculnya ketertarikan dari stakeholder di industri halal. Termasuk dari pelanggan dan konsumen potensial. Ini memberikan transparansi lebih besar kepada konsumen, ungkap pihak HFA. Inisiatif baru mencakup pemeriksaan lebih ketat dan audit reguler oleh para ahli sekaligus orang berkompetensi.
HFA menyebut telah menerima penyembelihan halal tradisional (tanpa setrum) sejak berdiri tahun 1994. Tapi juga aktif mendukung dan mensertifikasi penyetruman yang dapat pulih (recoverable) atau bisa dibalik (reversible) untuk tujuan halal.
“Karena diamati adanya serangkaian malpraktek dan dilaporkan beberapa rumah jagal melakukan pemotongan halal tradisional untuk muslim, yang memiliki efek negatif lebih besar pada pasar lebih luas, HFA kini bermaksud untuk pro-aktif meningkatkan standar di segmen industri juga,” sebut HFA dalam pernyataan yang dilansir dari Asian Image.
Namun, sertifikasi terpisah ini bukan berarti organisasi tidak akan mengesahkan daging tanpa setrum. “HFA percaya bahwa kedua metode sesuai Syariah, dan diperbolehkan tidak hanya di Inggris dan Eropa tapi juga seluruh dunia.”
Dalam pernyataan disebutkan sebuah logo baru akan ada Nama Organisasi (Halal Food Authority atau HFA) dan juga memiliki simbol atau frase yang tepat untuk mengidentifikasi penyembelihan daging halal tradisional.
Logo baru ini akan menjadi merek dagang terdaftar dan penggunaannya harus ada pengesahan sebelumnya sekaligus terpantau. HFA juga akan membuat pedoman baru terpisah untuk skema ini.
“Langkah-langkah tepat akan dilakukan untuk memastikan pelabelan dan komunikasi yang efektif terkait daging halal dan produk berasal dari penyembelihan hewan secara tradisional,” tambah pernyataan.
Sumber : Detik Health