Kacamata Bersertifikat Halal Buatan PT Atalla Indonesia: Inovasi Lokal yang Menjawab Tantangan Industri

Photo of author

HALALCORNER.ID-Jakarta. Di tengah tumbuhnya kesadaran produk halal tidak hanya di sektor pangan dan kosmetik, kebutuhan terhadap barang gunaan yang memenuhi kaidah kehalalan semakin diapresiasi. PT Atalla Indonesia mengambil langkah proaktif di bidang optik dengan meluncurkan kacamata dan lensa bersertifikasi halal — suatu terobosan di Indonesia dan bahkan dunia. 

Tercatat dengan nomer sertifikat halal MUI 00170098951019 dengan masa berlaku sampai dengan 2 Oktober 2026. Dalam prosesnya, Atalla tidak hanya memperhatikan bahan baku yang digunakan (misalnya cat, pewarna, material frame) agar bebas dari unsur non-halal atau kontaminasi najis, tetapi juga menata sistem manajemen produksi, logistik, dan distribusi agar konsisten sesuai prinsip kehalalan.

Hadir di acara Halal Indo Expo, 2025, ICE BSD, PT. Atalla Indonesia menampilkan berbagai model kacamata yang telah tersertifikasi halal. Boothnya ramai dikunjungi pengunjung karena ada pembagian kacamata gratis.

Motivasi Menjadi Kacamata Halal Pertama

PT. Atalla Indonesia mempunyai motivasi yang bernilai luhur ketika mensertifikasi halal produknya yang bukan produk pangan, antara lain:

  1. Menjawab kebutuhan konsumen musli yang ingin memakai kacamata dengan rasa tenang secara syariah
  2. Mengurangi ketergantungan impor optik, sekaligus memperkuat industri dalam negeri
  3. Meningkatkan daya saing produk lokal lewat nilai tambah halal — sehingga produk Indonesia tidak hanya murah tetapi juga memiliki keunggulan nilai moral dan kepercayaan pasar
  4. Menegaskan bahwa bahan baku dan proses manufaktur optik pun dapat memenuhi standar halal, tidak hanya ranah makanan atau kosmetik.

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial