Dalam upaya memperkuat solidaritas untuk Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan Forum Ukhuwah Islamiyah dengan tema ‘Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel’ pada 31 Juli 2024 lalu. Forum ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar organisasi Islam yang tergabung dalam MUI dan mengingatkan pentingnya mendukung produk dalam negeri serta memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
Sebelumnya MUI sudah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 dan Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023, yang menekankan agar umat Islam Indonesia menghindari produk-produk Israel. Ketua MUI Bidang Dakwah, KH. M. Cholil Nafis, Ph.D., menjelaskan bahwa fatwa ini bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk lokal dan menghindari produk yang terkait dengan Israel.
MUI memberikan panduan kepada masyarakat mengenai ciri-ciri produk yang berafiliasi dengan Israel. Produk-produk ini termasuk yang secara politik terhubung dengan Israel, dimiliki atau dikendalikan oleh entitas Israel, atau yang keuntungannya disalurkan untuk kepentingan Israel. Selain itu, produk yang lisensinya terkait dengan Israel juga termasuk dalam kategori yang harus dihindari.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa MUI telah meminta pemerintah untuk menghentikan impor produk dari Israel dan mendukung produk dalam negeri atau mencari alternatif dari negara lain. Meski mungkin sulit, upaya ini dianggap penting untuk mendukung Palestina dan menunjukkan sikap politik yang konsisten.
Meski belum merinci nama-nama produk spesifik yang terafiliasi dengan Israel, MUI percaya bahwa masyarakat sudah cukup sadar akan isu ini. Mereka juga mempertimbangkan untuk mengembangkan aplikasi atau daftar produk yang perlu dihindari. Beberapa produk yang sering disoroti terkait afiliasi dengan Israel, seperti minuman kemasan, telah ditinggalkan oleh banyak umat Muslim.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa Forum Ukhuwah Islamiyah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada umat Islam serta bangsa Indonesia dalam menyikapi polemik afiliasi Israel. Beliau menekankan pentingnya mendukung produk nasional dengan memastikan kepemilikan dan pengendalian saham mayoritas ada di tangan orang Indonesia, serta produk tersebut tidak bertentangan dengan nilai kebangsaan dan keagamaan.
Beliau juga mengingatkan pentingnya memerhatikan sumber daya manusia dalam negeri, keamanan produk, dan kehalalan produk. Dukungan terhadap produk dalam negeri diharapkan dapat memberdayakan komunitas lokal dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dengan dorongan dari Forum Ukhuwah Islamiyah ini, diharapkan produk nasional dapat tumbuh dan berkembang, sehingga Indonesia bisa berkontribusi dalam menjaga ketertiban dunia dan mencerahkan kehidupan bangsa, sesuai amanat UUD 1945.