HALALCORNER.ID, JAKARTA – Kini, rasanya hampir semua kaum hawa (dan kaum adam) tak bisa lepas dari skincare. Skincare merupakan serangkaian perawatan untuk mejaga kesehatan wajah. Banyak sekali produk kosemtik yang ditawarkan termasuk produk yang menggunakan gelatin sebagai bahan tambahan.
Gelatin merupakan bagian dari kolagen (polipeptida yang paling banyak ditemukan dalam tubuh manusia dan hewan) sehingga keberadaannya yang melimpah ini banyak diaplikasikan dalam di berbagai industri termasuk industri farmasi dan kosmetik. Dalam bidang industri, gelatin banyak digunakan sebagai penyempurna tekstur khususnya dalam produk personal care seperti sabun cair, body lotion, krim wajah, shampo atau hairspray.
Gelatin dalam skincare digunakan untuk meregenerasi sel kulit mati sehingga sering ditambahkan untuk produk yang ditujukan bagi pengguna berusia di atas 30 tahun.
Gelatin yang digunakan dalam industri diperoleh dengan cara mengekstraksi atau menghidrolisis kolagen hewan. Gelatin komersial berasal dari tulang dan kulit sapi atau kulit babi. Gelatin dari babi lebih banyak digunakan karena harganya yang lebih murah.
Gelatin yang berasal dari tulang dan kulit babi dan hewan yang tidak disembelih dengan cara syar’i yang tentunya akan membuat status produk skincarea yang menggunakan gelatin menjadi haram. Dan pastinya sebagai umat muslim, tidak hanya cantik dan sehat secara lahiriah, kita juga harus lebih jeli untuk memilih produk yang halal dan thoyib.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Referensi : diolah dari berbagai sumber Redaksi : HC/IB