Apakah Bismillah Penggugur Kewajiban Mencari yang Halal?

Photo of author

HALALCORNER.ID. Jakarta — Sering kita dengar dari saudara Muslim kita yang memberikan pernyataan, “Tadi saya makan sudah baca Bismillah, insyaa Allah Halal”. Namun ketika ditanya apakah sudah jelas kehalalannya, jawabannya tidak tahu.

 

Hukum Membaca Bismillah Sebelum Makan

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih).

Menurut Imam Nawawi,  “Para ulama sepakat (berijma’) bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal ketika hendak makan.” Jadi hukum membaca Bismillah ketika hendak makan adalah Sunnah.

 

Kewajiban Mencari Yang Halal (Makanan)

Mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (thayib) merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang beriman. Perintah ini dapat disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah.

Dengan demikian, mengkonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan taqwa
karena mengikuti perintah Allah SWT merupakan ibadah yang mendatangkan pahala
dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya, mengkonsumsi yang
haram merupakan perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa dan keburukan
baik dunia maupun akhirat.
“Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. al-Baqarah [2]: 168).
Mengucap Bismillah Penggugur Kewajiban Mengkonsumsi yang Halal?
Dengan penjelasan singkat di atas mengenai hukum membaca Bismillah dan kewajiban mencari yang Halal, jelas berbeda. Membaca Bismillah adalah suatu sikap yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga menjadi Sunnah bagi kaum muslim untuk meneladaninya. Sedang mencari yang halal termasuk menkonsumsi makanan, adalah perintah Allah yang berstatus hukum Wajib.
Maka, membaca Bismillah tidak menggugurkan kewajiban mencari yang Halal. Tidaklah mungkin membaca Bismillah menyebabkan mengkomsumsi yang haram jadi halal
bismillah
Red : HC/AM

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial