HALALCORNER.ID. Jakarta — Sering kita dengar dari saudara Muslim kita yang memberikan pernyataan, “Tadi saya makan sudah baca Bismillah, insyaa Allah Halal”. Namun ketika ditanya apakah sudah jelas kehalalannya, jawabannya tidak tahu.
Hukum Membaca Bismillah Sebelum Makan
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih).
Menurut Imam Nawawi, “Para ulama sepakat (berijma’) bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal ketika hendak makan.” Jadi hukum membaca Bismillah ketika hendak makan adalah Sunnah.
Kewajiban Mencari Yang Halal (Makanan)
Mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (thayib) merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang beriman. Perintah ini dapat disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah.