[:id]
HALALCORNER.ID, JAKARTA – Akhir-akhir ini menu masakan berbahan dasar ikan Hiu tampak semakin hits saja di masyarakat. Hal ini di buktikan dengan semakin banyak resto menjual menu dari ikan hiu, begitu pula di situs-situs resep masakan.
Bagian-bagian tubuh ikan hiu digadang-gadang memiliki khasiat khusus. Dan menurut para penyuka hiu, kalau dijadikan makanan dengan ikan Hiu memang lezat.
Mengingat ikan Hiu selalu identik dengan binatang buas dan bertaring, lalu apakah kita sebagai muslim dihalalkan memakannya?
Telah dijelaskan dalam hadist;
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi saw bersabda, “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (H.R. Muslim).
Hadits lainnya dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (H.R. Muslim).
Jika mengikuti kedua dalil tersebut maka sudah pasti, ikan hiu adalah haram di konsumsi.
Melihat kondisi ini, ada masyarakat yang meyakini halal, adapula yang ragu. Lalu bagaimanakah sebenarnya kehalalan dari Hiu?
Namun ternyata para ulama mengatakan, bahwa dalil tersebut di atas hanya berlaku untuk hewan darat. Sedangkan untuk hewan yang hidup di air, memiliki ketentuan sendiri.
Allah berfirman yang artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (Q.S. Al-Maidah: 96)
Rasulullah pun menguatkan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. At Tirmidzi no. 69, An Nasai no. 332, Abu Daud no. 83, Ibnu Majah no. 386, Ahmad 2/361, Malik 43, Ad Darimi 729)
Para ulama memang ada perbedaan pendapat soal hewan yang hidup di dua alam. Namun untuk golongan ikan, semua ulama berpendapat sama, bahwa semua ikan baik tawar maupun laut boleh dikonsumsi. Selagi tidak menyebabkan mudharat.
Penjelasan ini di jelaskan lagi dalam fatwa MUI yang menyatakan bahwa semua hewan air halal di konsumsi baik dalam keadaan bangkai, mengapung, ditangkap hidup-hidup atau yang terseret gelombang.
Namun, pemburuan ikan hiu secara besar justru banyak mengurangi jumlah ikan hiu sehingga kini menjadi langka. Karena itulah, meskipun halal, mari kita dukung upaya para aktivis untuk menjaga populasi hiu di perairan laut.
Semoga bermanfaat.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group :
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Referensi : diolah dari berbagai sumber
Redaksi : HC/Ruli Retno
[:]