[:id]
HALALCORNER.ID, JAKARTA – Negeri gajah putih termasuk salah satu destinasi favorit mancanegara. Selain biaya hotel dan makanan yang terjangkau, wisatawan Indonesia juga tertarik karena bebas biaya visa.
Kabar baiknya, LSH (Lembaga Sertifikasi Halal) Thailand yang dikenal dengan CICOT (The Central Islamic Council of Thailand) termasuk salah satu LSH yang diakui oleh LPPOM MUI.
Baca juga: Lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI.
Sayangnya, dalam website cicot.or.th tidak tersedia opsi bahasa Inggris untuk mengecek kehalalan produk. Jika kita punya teman lokal yang paham bahasa Thailand tentunya akan memudahkan dalam membaca petunjuk di website cicot.or.th.
Namun begitu, kita bisa cek manual pada kemasan seperti air minum dan biskuit apakah ada logo halal CICOT atau tidak.
Untuk gerai restoran, kita bisa bertanya kepada staf restoran apakah sudah mengantongi sertifikat halal dari CICOT. Tetapi pada umumnya restoran yang halal akan mencantumkan tulisan halal di tempat yang mudah terlihat.
Jika ingin mencicipi street food di Thailand, contoh mudahnya kita mengunjungi warung/ gerobak milik orang Thailand Selatan dan Muslim. Ciri-cirinya selain karyawati mengenakan kerudung, nama warung juga menggunakan nama Arab, seperti “Umar”.
“Mu mi mai khub?” (Punya daging babi kah?)
Produk bersertifikat halal MUI yang diekspor ke Thailand juga membantu ketersediaan stok halal, seperti permen Yupi, Beng-beng, Kopiko, dan Indomie. Produk halal tersebut tersedia di minimarket maupun supermarket 24 jam ternama seperti 7 Eleven, Tesco, Lotus, dan Family Mart.
Semoga bermanfaat.
Fan page : HALAL CORNER
FB Group :
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Referensi : diolah dari berbagai sumber
Redaksi : HC/She
[:]