HokBen gelar Talkshow Edukasi, Pentingnya Makanan Halal

Photo of author

Lya Agustina, STP, MSi – Kepala Bidang Audit LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan

Halalcorner,id, Pentingnya makanan halal saat ini terus digaungkan kampanyenya mengingat bertambah banyaknya jenis kuliner yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini. HokBen sebagai salah satu resto lokal ternama di Indonesia yang bercitarasa Jepang dan berkomitmen halal, menggelar talkshow interaktif di Dutamall, Banjarmasin pada 09 Maret 2023 dengan narasumber perwakilan dari LPPOM MUI, yaitu Lya Agustina, STP, MSi selaku Kepala Bidang Audit LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan.

Pentingnya Makanan Halal

Lya Agustina mangatakan bahwa saat ini kementrian Agama Republik Indonesia sedang menerapkan wajibnya sertifikasi halal bagi seluruh makanan dan minuman yang beredar di Indonesia paling lambat 17 Oktober 2024, pentingnya makanan halal ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim agar terjamin semua kebutuhannya sesuai syariat islam. LPPOM MUI sendiri sebagai lembaga yang melakukan audit halal mengatakan bahwa proses sertifikasi halal itu tidaklah sederhana, tak hanya melalui bahan yang bebas dari bahan haram, melainkan ada banyak lagi faktor yang harus diperiksa agar bisa memutuskan suatu produk halal. Misalnya proses dan kemasan yang harus terbebas dari bahan najis, sanitasi yang baik, prosedur produksi yang sesuai syariat dan berbagai kategori audit lainnya.

Meski demikian, LPPOM MUI sendiri mengatakan bahwa apabila telah selesai di audit maka para pengusaha tinggal menunggu selama 15 hari kerja hingga produknya dinyatakan halal. Dalam Talkshow ini juga dipaparkan apabila suatu produk telah memiliki sertifikat halal maka produk tersebut sudah pasti aman dan halal dari hulu hingga ke hilir. Bahkan untuk perusahaan besar, harus memiliki tim manajemen halal dan SOP yang benar-benar ketat. Dari talkshow ini, semakin meyakinkan masyarakat bahwa sertifikat halal ini adalah salah satu dukungan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan makanan yang aman dan halal.

Komitmen HokBen Untuk Pasti Aman dan Pasti Halal

Dalam acara talkshow yang bertetpatan dengan pembukaan gerai HokBen ke 350 di Indonesia ini, M. Khoirul Bashori selaku Area Manager HokBen wilayah Kalimantan menyatakan bahwa HokBen telah berkomitmen memberikan produk yang pasti aman pasti halal sejak 2007, dan saat ini HokBen telah memiliki sertifikat halal dan sistem jaminan halal pada peringkat A atau excellent. Resto Indonesia dengan citarasa Jepang yang telah berdiri sejak tahun 1985 ini mengetahui benar bahwa masyarakat muslim Indonesia membutuhkan jaminan halal pada setiap makanan yang di konsumsi. Terutama pada makanan dengan citarasa Jepang yang terkadang bahan dan bumbunya rawan akan bahan kritis. Namun Khoirul memastikan bahwa HokBen telah memiliki tim manajemen yang terlatih untuk tetap menjaga komitmen halal ini tetap terjaga secara berkelanjutan.

HokBen yang tahun ini mengembangkan sayap ke seluruh kota besar di Kalimantan menyatakan komitmen ini akan terus dipegang seiring dengan bertambahnya jumlah outlet HokBen di berbagi kota di Indonesia. Karena pentingnya makanan halal ini bukan lagi hanya sebagai syarat administrasi bagi para pengusaha kuliner melainkan sebagai kewajiban. HokBen sendiri saat ini mengantongi sertifikat halal nomor 00160048830908 dari MUI dan sertifikat Sistem Jaminan Halal Nomor HC182/LPPOMMUI-CVR/X/2021 di bawah naungan PT. Eka Bogainti.

LPPOM MUI Kalimantan Selatan menyambut baik antusias para pengusaha kuliner di Kaimantan Selatan yang semakin peduli akan pentingnya makanan halal. Terbukti dari berbagai kuliner yang mendaftakan sertifikat halal di LPPOM MUI Kalimantan Selatan, hampir seluruhnya berhasil mendapatkan sertifikat halal.

Redaksi: RR

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial