HALALCORNER.ID, JAKARTA – Indonesia memiliki potensi menjadi pusat bisnis halal dunia termasuk pada sektor logistik, demikian penilaian Indonesian Logistics Community (ILC). Penilaian ini dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti misalnya ekosistem industri halal mulai kondusif dan regulasi oleh pemerintah telah didukung lewat Undang-undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Misalnya semua asosiasi yang terkait bersepakat dan membuat komitmen logistik halal. Jangan setiap asosiasi memiliki standar lain, semuanya harus kolaborasi, harus satu demi menjamin halal value chain. Mereka juga harus sadar pasar halal begitu besar, tidak hanya mencakup makanan dan minuman saja,” ujar Didiet Hidayat, Ketua Bidang Pendidikan, Training & Konsultasi Teknik ILC.
Menurut beliau, sekurang-kurangnya terdapat 10 sektor yang secara ekonomi dan bisnis berkontribusi besar di dalam industri halal, yakni sektor industri makanan, wisata dan perjalanan, pakaian dan fesyen, kosmetik, finansial, farmasi, media dan rekreasional, kebugaran, pendidikan dan seni budaya.
Berdasarkan data yang ada, pemerintah terkait permintaaan produk halal secara global pada 2019 diperkirakan mencapai USD 3,7 triliun, atau lebih dari Rp 52.000 triliun. Padahal pada 2013 jumlahnya masih USD 2 triliun atau sekitar Rp 28.160 triliun.
Hal ini membuktikan bahwa seiring waktu bertumbuhnya kesadaran kebutuhan produk dan jasa halal akan memperbesar peluang bisnis pelaku logistik.
Semoga bermanfaat, silakan di share.
===
sumber: www.truckmagz.com
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
===
Redaksi : HC/Zul