[:id]Maxim Mendobrak Pasar Timur Tengah Dengan Sertifikat Halal[:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Produk peralatan masak pertama yang masuk kategori non food yang sangat dikenal di Indonesia, Maxim, semakin populer dan diminati di luar negeri terutama negara-negara timur tengah.

Edwin Siswanto GM Marketing dan Sales PT Maspion Divisi Maxim, “permintaan pasar tersebut dikarenakan selama ini pihaknya memberikan kepada warga masyarakat yang memerlukan peralatan dapur, khususnya alat-alat masak, yang aman, sehat dan tentu juga halal” ungkapnya.

Dengan mengantongi sertifikat halal MUI nomor 00170067471213, sejak tahun 2013, Edwin optimis bisa mengembangkan jejak Maxim lebih luas lagi. Sertifikat lain yang diterima juga mencakup aspek thoyyib yang berarti aman untuk digunakan, tidak membahayakan kesehatan bagi penggunanya.

Aspek thoyyib ini perlu dikemukakan dan digaris-bawahi, menurutnya, karena ada sebagian kalangan yang mengkhawatirkan jika komponen zat atau bahan anti lengket pada alat masak yang dihasilkan itu terkelupas, lalu bercampur dengan bahan makanan yang dimasak, akan menyebabkan bahaya bagi yang mengkonsumsinya.

“Maka dengan penelitian yang dilakukan oleh tim auditor LPPOM MUI, terbukti alat-alat masak yang kami hasilkan itu tidak bermasalah. Karena komponen zat/bahan anti lengket itu terbuat dari bahan tumbuh-tumbuhan yang bersifat “food-grade”. Sehingga produk kami pun dinyatakan halal dan thoyyib dengan sertifikat halal yang telah diterima dari MUI,” ia menambahkan penjelasannya seraya menepis info yang dianggap keliru itu.

Selain itu, ungkapnya lagi, komponen zat/bahan anti lengket pada alat masak yang kami hasilkan juga telah lulus uji dari FDA, Badan POM-nya Amerika Serikat yang terkenal sangat ketat.

Sumber: LPPOM MUI

Redaksi: HC/AM[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial