HALALCORNER.ID, JAKARTA – Minuman boba atau “bubble tea” yang sedang hits dan sangat digandrungi generasi milenial saat ini, salah satunya adalah Xing Fu Tang. Minuman bubble tea asal Taiwan ini mempunyai satu keunikan yaitu boba-nya dibuat langsung di tempat atau fresh.
Popular di Malaysia dan Singapur, Xing Fu Tang pun merambah ke Indonesia, tentu untuk menarik peminat lebih banyak di kalangan konsumen muslim Indonesia yang mulai kritis tentang halal, produk ini didaftarkan halalnya ke LPPOM MUI DKI Jakarta dan berhasil mengantongi sertifikat halal MUI dengan nomor 03130016420617. Seperti yang dilaporkan pada laman facebook resmi mereka
Namun seorang yang mengaku sebagai penyelia halal untuk MUI yang berlokasi di Malaysia Muhammad Aqram berinisiatif mengecek kebenaran sertifikat halal tersebut ke LPPOM MUI Pusat dan didapati jawabannya adalah sertifikat halal tersebut tidak diakui dan dikeluarkan oleh lembaga yang tidak sah.
Yanti Dasa Pratiwi, auditor halal dan pengurus LPPOM DKI Jakarta kepada halalcorner-id mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut lebih lanjut masalah ini.
Redaksi: HC/AM
===
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
===