Hukum Pemberian Sel Manusia pada Janin Babi

[:id]HALALCORNER.ID, BOGOR — Pada Januari 2017, tim peneliti yang dipimpin oleh Salk Institute berhasil mengembangkan embrio chimera campuran dari manusia dan babi. Dalam publikasi di Jurnal Cell, embrio ini dikembangkan dengan menyuntikkan sel punca manusia pada embrio babi. Chimera dalam bahasa Yunani merupakan campuran berbagai makhluk hidup. Tujuan dikembangkannya embrio chimera campuran dari manusa dan … Read more

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial