[:id]Dampak Konsumsi Produk Haram[:]

Photo of author

By IB

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Halal dan haram itu jelas. Allah SWT menghalalkan apa yang ada di langit dan dibumi untuk manusia agar terpenuhi segala kebutuhannya dan juga memberikan dampak positif pada manusia. Allah SWT juga mengharamkan beberapa sumber daya agar tidak dikonsumsi oleh manusia karena dengan mengkonsumsinya akan berakibat buruk bagi manusia.

Hanya saja, terkadang manusia tidak memperhatikan hal itu. Dalam mengkonumsi atau menggunakan suatu produk tidak mempedulikan halal dan haram, yang terpenting bisa dimakan dan mengenyangkan, bahkan ada yang karena alasan tren saja, sehingga latah dalam mengkonsumsi suatu produk.

Rasulullah SAW bersabda:

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ

“Akan datang suatu zaman pada manusia, yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatkannya, apakah dari barang halal ataukah haram” (H.R. Bukhari)

Padahal ada dampak yang akan terjadi bagi seseorang yang mengkonsumsi produk yang telah diharamkan oleh Allah SWT. Apa saja ya dampak mengkonsumsi produk haram? Yuk, kita simak!

Menjadi Penghalang Do’a

Do’a merupakan senjata bagi ummat Islam, berdo’a sebagai ibadah dan bukti bahwa manusia sebagai hamba yang lemah dan membutuhkan Dzat Maha Tinggi yakni Allah SWT. Selain ada adab dan tata caranya dalam berdo’a, seorang muslim pun wajib untuk memperhatikan apa yang dikonsumsinya karena jika apa yang dikonsumsi, digunakan, dipakainya adalah dari produk yang haram, maka hal itu akan menjadi penghalang atas do’a yang dipanjatkan kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW menceritakan, ada seseorang yang sudah melakukan adab dalam berdoa seperti menyebut nama Allah dan mengangkat tangan, kemudian orang tersebut juga ada pada waktu diijabahnya do’a yakni ketika ada dalam safar. Hanya saja do’anya tertolak karena apa yang dimakannya dari makanan yang haram, apa yang diminumnya berupa minuman yang haram, apa yang dipakainya dari hasil yang haram.

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ومشربه حرام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul.

Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51).

Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim).

Mendorong pada Kemaksiatan

Selain terhalangnya do’a, konsumsi produk yang haram juga akan menjadikan seseorang terdorong untuk melakukan kemaksiatan. Sebab darahnya terkontaminasi dengan yang haram, dagingnya tumbuh dari yang haram, energinya ada karena makanan dan minuman yang haram, sehingga aktivitasnya pun cenderung mengarah pada perbuatan yang haram.

من اكل الحرام عصت جوارحه، شاء ام ابى، علم اولم يعلم

“Barangsiapa yang mengkonsumsi makanan haram, maka anggota tubuhnya akan tergerak melaksanakan kemaksiatan, baik ia berkenan atau tidak, mengetahui atau tidak” (Imam Al Ghazali, Ihya Ulumuddin, hlm. 104).

Merusak Tubuh

Allah SWT mengharamkan jenis minuman atau dari jenis makanan karena untuk melindungi manusia. Misalnya saja, Allah mengharamkan khamr (Al Maidah: 90) karena dampak dari pada mengkonsumsi khamr sangat buruk bagi tubuh. Bukan hanya menghilangkan kesadaran, tetapi juga akibat lain seperti gangguan jantung, gangguan pada sistem reproduksi, mengganggu sistem metabolisme, dan menyebabkan kerusakan saraf. (Kemenkes.go.id).

Hal lain yang tidak boleh dikonsumsi adalah darah atau produk yang dibuat dengan menggunakan darah seperti black pudding. Begitu juga dengan bangkai, yaitu hewan yang mati tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam atau hewan yang disembelih tapi hewan tersebut bukanlah hewan yang halal. Jika melihat dari kesehatan, konsumsi bangkai, seperti ayam tiren, akan berdampak pada tubuh seperti demam, diare, dan mual. Hal itu karena ayam tiren mengandung mikroorganisme yang tinggi dan tidak aman jika dikonsumsi.

Contoh lainnya, seperti kasus yang pernah terjadi di NTT pada pertengahan Oktober 2022. 10 warga dikabarkan keracunan setelah mengkonsumsi daging sapi yang telah mati atau statusnya sudah menjadi bangkai. Dampak yang dirasakannya adalah berupa sakit kepala, sakit perut, badan terasa lemas, dan muntah. (Kompas.com).

Tidak Diterimanya Amal

Manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya. Amal ibadah ini pula merupakan sesuatu yang akan menemani seseorang ketika ia sudah tiada. Tidak seperti harta yang akan meninggalkan pemiliknya dan beralih menjadi hak ahli waris, begitu juga jabatan yang bisa digantikan oleh orang lain untuk meneruskannya, demikian dengan keluarga, ketika seseorang telah wafat, keluarga hanya bisa mengantarkan pada tempat peristirahatan terakhirnya. Hanya amal yang ikut bersama dengan seorang hamba ketika ia telah wafat.
Rosulullah SAW bersabda:

يتبع الميت ثلاثة ، فيرجع اثنان ويبقى معه واحد. يتبعه اهله وماله وعمله، فيرجع اهله وماله، ويبقى عمله

“Ada tiga yang mengantar mayit, yang dua kembali dan hanya satu yang bersamanya. Yang ikut mengantarnya adalah keluarganya, hartanya, dan amalnya. Yang kembali adalah harta dan keluarganya, dan yang tetap bersamanya adalah amalnya” (H.R. Bukhari).

Amal kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas menduduki posisi yang penting bagi manusia. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, penghambaan yang total kepada-Nya, pengakuan atas keagungan-Nya. Hanya saja, ada beberapa hal yang bisa merusak amal ibadah, sehingga ketika seseorang sudah bersiap “memanen” hasilnya, namun apa yang ditanamnya berupa amal ternyata rusak. Hama-hama amal ini, selain riya dan sombong, juga tidak memperhatikan apa yang dikonsumsinya, apakah itu halal atau haram.

Rasulullah saw bersabda:

يا سعد، اطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة، والذي نفس محمد بيده، ان العبد ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يتقبل منه عمل أربعين يوما

“Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, niscaya do’amu terkabul. Demi Dzat yang menggenggap jiwa Muhammad. Sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan haram kedalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari” (H.R. Thabrani).

Fan Page    : HALAL CORNER

FB Grup      : bit.ly/FBGrupHalalCorner

Website      : www.halalcorner.id

Twitter       : @halalcorner

Instagram        : @halalcorner

Redaksi : HC/Iwan Setiawan[:]

Tinggalkan komentar