Gliserin adalah salah satu bahan yang sering ditemukan dalam produk skincare. Mulai dari produk pelembab harian bahkan kosmetik seperti lipstik mengandung gliserin. Namun, apakah gliserin yang digunakan dalam skincare sudah pasti halal?
Apa Itu Gliserin?
Gliserin atau gliserol adalah senyawa polyol sederhana yang memiliki sifat cair dengan rasa manis, tidak berwarna, tidak berbau. Gliserin biasanya dihasilkan melalui proses hidrolisis lemak dan minyak, produksi biodiesel, atau pembuatan sabun.
Gliserin murni memiliki tingkat kemurnian minimal 95% dan sering kali mengandung sejumlah kecil zat lain seperti garam, air, dan senyawa organik.
Sumber utamanya dapat berasal dari:
- Tumbuhan, melalui fermentasi gula.
- Lemak hewan, terutama dari sumber yang tidak halal seperti babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
- Sumber sintetis, yang diproduksi di laboratorium tanpa melibatkan bahan hewani.
Manfaat Gliserin dalam Skincare
- Melembapkan Kulit: Gliserin bersifat humektan, yang artinya mampu menarik air dari lingkungan sekitar ke dalam kulit, menjadikannya lebih lembap dan kenyal.
- Melindungi Penghalang Kulit: Selain m3l3mbapkan, gliserin pada skincare membantu memperkuat lapisan pelindung kulit, sehingga mencegah kehilangan kelembapan dan menjaga kesehatan kulit.
- Melembutkan Kulit: Gliserin juga dapat melembutkan area kulit yang kasar dan menenangkan kulit yang kering atau teriritasi.
Apakah Gliserin Halal?
Status kehalalan gliserin sangat bergantung pada sumber dan cara produksinya. Gliserin dianggap halal jika berasal dari sumber nabati, seperti minyak sayur atau bahan-bahan berbasis tumbuhan, atau diproduksi secara sintetis di laboratorium tanpa melibatkan bahan hewani. Sebaliknya, gliserin yang berasal dari lemak hewani, terutama dari sumber yang tidak halal seperti babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat, tidak dapat dianggap halal.