[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Seruan boikot terhadap produk-produk asal negara Perancis semakin menggema, negara-negara Timur Tengah yang memulai aksi ini diikuti negara negara lainnya seperti Indonesia. Namun Pemerintah Indonesia yang lamban menanggapi hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia menulis surat pernyataan dan himbauannya dengan nomor surat Kep-182/DP/MUI/X/2020.
Berikut adalah isi dari surat “Pernyataan dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Untuk Memboikot Semua Produk Perancis Hingga Presiden Emmanuel Macron Meminta Maaf Kepada Umat Islam se Dunia”
- MEMBOIKOT semua produk yang berasal dari negara Perancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan kepas kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan untuk menarik semengtara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam Sedunia.
- Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, namun jikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Perancis tidak menginginkannya dan tidak mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka umat Uslam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Perancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia.
- Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatir dan ucapan kebencian dengan alasan apapun.
- Mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatars,Kuwait, Pakista, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis
- Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW.
Redaksi: HC/AM[:]