Dubai kembali menjadi pusat inovasi dengan hadirnya Majlis Premium Arabian Ale, minuman fermentasi bebas alkohol yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari otoritas UEA. Diproduksi oleh Midtown Factory, ale ini menawarkan pengalaman rasa yang kaya seperti bir tradisional, tetapi tanpa kandungan alkohol sejak awal proses pembuatannya.
Apa Itu Ale?
Ale adalah salah satu jenis minuman fermentasi berbasis gandum yang dibuat dengan ragi fermentasi atas (top-fermenting yeast). Proses fermentasi pada ale dilakukan pada suhu lebih hangat sehingga ale memiliki karakteristik khas, yaitu memiliki rasa yang lebih kuat dan kompleks, lebih beraroma, serta cenderung memiliki tingkat kepahitan (IBU) yang lebih tinggi.
Secara historis, ale merupakan salah satu jenis bir tertua di dunia. Bukti sejarah menunjukkan bahwa minuman ini telah dibuat lebih dari 4.000 tahun yang lalu. Ale adalah satu-satunya jenis bir yang diproduksi hingga saat itu.
Keunikan Arabian Ale
Arabian Ale dari Midtown Factory menggunakan malted barley berkualitas dari Austria dan Jerman serta hops dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. Keunggulan utama dari ale ini adalah penggunaan ragi khusus yang tidak menghasilkan alkohol selama fermentasi, memastikan seluruh proses tetap halal dari awal hingga akhir.
Sebagai perbandingan, banyak bir non-alkohol lainnya diproduksi melalui metode biasa lalu alkoholnya dihilangkan di tahap akhir. Namun, Midtown Factory memastikan bahwa Arabian Ale benar-benar bebas alkohol sejak awal fermentasi.
Bagaimana Status Kehalalan Ale?
Di Indonesia, suatu produk tidak dapat dianggap halal apabila memiliki kesamaan dengan minuman yang sudah jelas diharamkan dalam Islam, baik dari segi warna, rasa, maupun aroma. Ketentuan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal, yang menyatakan bahwa produk yang menyerupai minuman haram tidak dapat disertifikasi halal. Hal ini berlaku meskipun produk tersebut tidak mengandung alkohol, karena kemiripannya dengan minuman yang dilarang dalam Islam dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Jika suatu minuman dibuat dengan tampilan, rasa, dan aroma yang mirip dengan bir atau minuman beralkohol lainnya, maka ada potensi besar bahwa produk tersebut dikategorikan sebagai tasyabbuh atau menyerupai sesuatu yang haram.
Ale sendiri adalah minuman fermentasi berbasis gandum yang secara tradisional mengandung alkohol dan masuk dalam kategori bir. Meskipun Arabian Ale tidak mengandung alkohol dan diproduksi dengan metode yang memastikan bebas dari unsur haram, penggunaan istilah “ale” yang merujuk pada bir serta kemiripannya dengan minuman haram sehingga diragukan kehalalannya.