[:id]Opor Ayam Halal, Menu Istimewa Lebaran[:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Lebaran sebentar lagi. Rasanya waktu cepat sekali berlalu. Di tengah kesedihan karena Ramadhan tak lama lagi akan berpisah dengan kita, sayup-sayup suka cita menyambut lebaran sudah mulai terasa. Lebaran dirayakan dengan penuh kegembiraan sebagai ajang bersilaturahim bersama keluarga. Saat mudik, Anda pasti akan rindu dengan masakan khas keluarga yang dihadirkan setiap lebaran. Tak lengkap rasanya apabila acara kumpul keluarga tanpa hidangan istimewa yang menggugah selera.

Salah satu menu wajib yang hadir setiap lebaran adalah opor ayam. Opor ayam merupakan masakan khas yang dikenal luas di Indonesia. Tak ada yang menyangkal kelezatan olahan ayam ini. Gurihnya daging ayam bersama kuah opor kental yang kaya rempah siap menggoyang lidah siapapun juga.

Resep opor ayam dapat dibilang bervariasi mengikuti keragaman setiap daerah seperti opor ayam sederhana, opor ayam kampung, opor ayam padang, opor ayam betawi, opor ayam palembang dan lainnya. Bahan utama hidangan ini adalah ayam kampung, ayam buras atau ayam negeri. Perasan santan segar –dapat diambil langsung dari kelapa atau gunakan santan kemasan yang tersedia di pasaran– menjadi bahan kedua yang menjadi kekhasan opor ayam. Opor ayam umumnya terbagi dua yaitu opor ayam putih dan opor ayam kuning. Kunyit ditambahkan agar tampilan opor lebih ‘berwarna’ sekaligus berfungsi sebagai penyeimbang santan.

Secara sederhana opor ayam dapat dibuat dengan mudah berdasarkan resep berikut ini :
Bahan :
Ayam kampung atau ayam buras, 1 ekor ukuran sedang
Santal kental, 300 ml
Santan encer, 600 ml
Daun salam, 2 lembar
Serai, 2 batang, ambil bagian putihnya saja
Minyak untuk menumis

Bumbu yang dihaluskan :
Bawang merah, 6 siung
Bawang butih, 6 siung
Kemiri, 3 butir
Merica, 1 sendok makan
Kunyit, 1 ruas kecil
Lengkuas, 3 ruas kecil
Jahe, 2 ruas kecil
Ketumbar, 1 sendok makan
Garam secukupnya
Gula pasir secukupnya

Cara membuat :
Cuci ayam hingga bersih dan potong-potong sesuai selera
Siapkan minyak panas dan tumis bumbu halus hingga harum
Masukan ayam yang telah dibersihkan dan dipotong-potong
Aduk perlahan hingga bumbu merata
Masukan santan encer sambil diaduk
Apabila santan encer menyusut tambahkan santan kental
Masukan daun salam dan serai, aduk hingga semua layu
Masak daging hingga empuk
Opor ayam siap dihidangkan

Opor ayam biasa disajikan dengan ketupat dan kentang goreng ditambah bawang goreng dan emping. Namun tentunya selain tetap menjaga kesehatan selama hiruk pikuk kemeriahan lebara, ingat kolesterol yang terkandung dalam hidangan berlemak dan bersantan ya, semangat halal tak boleh luntur begitu saja.

  1. Apa sih yang menjadi titik kritis kehalalan opor ayam?
    Daging ayam yang digunakan dalam opor ayam tidak hanya aman dan baik untuk kesehatan, namun tentunya harus halal. Salah satu titik kritis kehalalan daging ayam yang digunakan adalah cara penyembelihannya.

Panduan penyembelihan halal di Indonesia mengacu pada 3 regulasi utama yaitu pertama Halal Assurance System (HAS) 23103, Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses, kedua Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 196 Tahun 2014 tentang Penyembelihan Hewan Halal dan yang ketiga Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 99002 Tahun 2016 tentang Pemotongan Halal pada Unggas.

Menurut HAS 23103 penyembelihan hewan dilakukan dengan membaca basmallah, memotong 3 saluran yaitu esofagus, trakea dan 2 buluh darah arteri carotis dan tidak memotong medulla spinalis. Penyembelihan harus dilakukan dalam satu kali penyembelihan dan dilakukan cepat agar tidak menginduksi kesakitan yang berlebihan pada hewan.

Dalam SKKNI, juru sembelih halal disyaratkan harus beragama islam, dewasa dan sehat jasmani dan rohani. Sedangkan alat yang digunakan harus tajam, mampu melukai hingga darah mengalir dan tidak terbuat dari kuku atau tulang.

SNI mensyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih atau tukang potong. Hal ini berlaku bagi semua daging unggas, termasuk ayam, yang beredar di Indonesia baik yang berasal dari dalam negeri maupun impor dari luar negeri. Daging yang diproduksi harus memenuhi syarat ASUH : Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Lantas bagaimana cara mendapatkan daging ayam yang halal??
Cara yang paling mudah adalah menyembelih sendiri sehingga terjamin kehalalannya atau Anda dapat membeli ayam di supermarket yang menjual ayam potong halal dan sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Harganya relatif sama dengan ayam potong di pasaran.

Menurut penelitian daging hewan yang disembelih secara halal akan terasa lebih enak dan menyehatkan dan tentunya opor ayam yang disajikan insyaallah akan menambah keberkahan bagi Anda dan keluarga.

Selamat menikmati hidangan opor ayam halal di hari penuh khidmat nanti ya!

Fan page : HALAL CORNER
FB Group : http://bit.ly/1SL4wQB
Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner

Referensi : diolah dari berbagai sumber
Redaksi : HC/AN[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial