[:id]HALAL CORNER.ID, JAKARTA – Isu adanya kandungan babi dalam berbagai produk merupakan hal yang meresahkan bagi umat islam, apalagi bila produk tersebut sering dijumpai dan dikonsumsi secara umum. Terlebih lagi di era digital ini, isu dengan mudah berkembang secara viral. Tentunya perlu ada lembaga yang berwenang untuk menanggapi beragam berita dan informasi terutama yang melalui media sosial.
Pemalsuan produk kerap kali digunakan untuk menurunkan biaya produksi dan menaikkan keuntungan. Banyak kasus produsen menggunakan daging babi untuk menggantikan daging sapi. Hal yang menjadi perhatian dari penggunaan daging babi sebagai pengganti bahan baku daging sapi ini adalah timbulnya cemaran babi pada peralatan produksi seperti penggilingan sehingga apabila digunakan untuk produk lain maka secara otomatis akan mencemari pula produk lain yang menggunakan alat yang sama.
Adanya kandungan babi dalam suatu produk ditelusuri melalui beberapa metode diantaranya dengan menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) dan rapid test. PCR merupakan teknologi biologi molekuler real time yang dapat mendeteksi DNA bahan haram pada konsentrasi sangat rendah. PCR merupakan metode teknik sintesis dan amplifikasi (memperbanyak) DNA secara in vitro. PCR banyak digunakan untuk melakukan diagnosa ada atau tidaknya DNA babi dalam suatu produk dalam hitungan jam.
Saat ingin mengetahui cemaran babi dalam suatu produk secara cepat tentunya akan sulit melakukan pengujian secara langsung –misalnya saat dilakukan sidak di pasar atau supermarket- bila harus menggunakan PCR yang notabene merupakan instrumen canggih. Hal yang mudah adalah melakukan pengujian dengan metode rapid test.
Rapid test merupakan tes diagnostik yang mudah dan cepat dilakukan sebagai pemeriksaan awal dan dapat digunakan dengan peralatan terbatas. Bagi masyarakat umum untuk mengetahui kehalalan suatu produk tentunya tidak dapat mengandalkan kejujuran produsen saja. Pemakaiaannya cukup mudah dengan menghaluskan sampel makanan dan menambahkan sedikit air. Alat tes dimasukan ke dalam larutan tersebut. Dalam hitungan menit, adanya kandungan babi dapat segera dideteksi.
Rapid test untuk kandungan babi dikembangkan berdasarkan prinsip immunokromatografi. Semakin kecil sensitivitas rapid test maka akan semakin mudah mendeteksi cemaran babi dalam kadar yang sangat kecil.
Cara uji deteksi cemaran babi dengan dilakukan dengan mudah :
1.Siapkan peralatan dan bahan rapid test
2.Produk yang akan diuji sampelnya disiapkan dan dihaluskan
3.Tambahkan air ke dalam sampel yang telah dihaluskan lalu aduk
4.Ambil sedikit larutan sampel dan tuangkan ke dalam tabung kecil
5.Celupkan rapid test ke dalam tabung kecil yang berisi larutan sampel dan tunggu hingga muncul tanda strip.
6.Tanda strip satu menunjukkan hasil negatif cemaran babi sedangkan hasil strip dua menunjukkan positif cemaran babi. Lakukan rapid test sekali lagi.
Hasil dari rapid test ini bukan merupakan kesimpulan akhir namun merupakan awal dari pemeriksaan selanjutnya. Sebelum melakukan rapid test tentunya harus dilakukan validasi metode terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan positif atau false positive yang menyebabkan kesalahan pengujian. Rapid test dapat dilakukan untuk mendeteksi cemaran babi dalam produk pangan, kosmetika dan obat-obatan.
Dengan adanya rapid test ini diharapkan dapat membantu kaum muslimin yang berkeinginan memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Dari berbagai sumber
Redaksi : HC/AN[:en]HALAL CORNER.ID, JAKARTA – Isu adanya kandungan babi dalam berbagai produk merupakan hal yang meresahkan bagi umat islam, apalagi bila produk tersebut sering dijumpai dan dikonsumsi secara umum. Terlebih lagi di era digital ini, isu dengan mudah berkembang secara viral. Tentunya perlu ada lembaga yang berwenang untuk menanggapi beragam berita dan informasi terutama yang melalui media sosial.
Pemalsuan produk kerap kali digunakan untuk menurunkan biaya produksi dan menaikkan keuntungan. Banyak kasus produsen menggunakan daging babi untuk menggantikan daging sapi. Hal yang menjadi perhatian dari penggunaan daging babi sebagai pengganti bahan baku daging sapi ini adalah timbulnya cemaran babi pada peralatan produksi seperti penggilingan sehingga apabila digunakan untuk produk lain maka secara otomatis akan mencemari pula produk lain yang menggunakan alat yang sama.
Adanya kandungan babi dalam suatu produk ditelusuri melalui beberapa metode diantaranya dengan menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) dan rapid test. PCR merupakan teknologi biologi molekuler real time yang dapat mendeteksi DNA bahan haram pada konsentrasi sangat rendah. PCR merupakan metode teknik sintesis dan amplifikasi (memperbanyak) DNA secara in vitro. PCR banyak digunakan untuk melakukan diagnosa ada atau tidaknya DNA babi dalam suatu produk dalam hitungan jam.
Saat ingin mengetahui cemaran babi dalam suatu produk secara cepat tentunya akan sulit melakukan pengujian secara langsung –misalnya saat dilakukan sidak di pasar atau supermarket- bila harus menggunakan PCR yang notabene merupakan instrumen canggih. Hal yang mudah adalah melakukan pengujian dengan metode rapid test.
Rapid test merupakan tes diagnostik yang mudah dan cepat dilakukan sebagai pemeriksaan awal dan dapat digunakan dengan peralatan terbatas. Bagi masyarakat umum untuk mengetahui kehalalan suatu produk tentunya tidak dapat mengandalkan kejujuran produsen saja. Pemakaiaannya cukup mudah dengan menghaluskan sampel makanan dan menambahkan sedikit air. Alat tes dimasukan ke dalam larutan tersebut. Dalam hitungan menit, adanya kandungan babi dapat segera dideteksi.
Rapid test untuk kandungan babi dikembangkan berdasarkan prinsip immunokromatografi. Semakin kecil sensitivitas rapid test maka akan semakin mudah mendeteksi cemaran babi dalam kadar yang sangat kecil.
Cara uji deteksi cemaran babi dengan dilakukan dengan mudah :
1.Siapkan peralatan dan bahan rapid test
2.Produk yang akan diuji sampelnya disiapkan dan dihaluskan
3.Tambahkan air ke dalam sampel yang telah dihaluskan lalu aduk
4.Ambil sedikit larutan sampel dan tuangkan ke dalam tabung kecil
5.Celupkan rapid test ke dalam tabung kecil yang berisi larutan sampel dan tunggu hingga muncul tanda strip.
6.Tanda strip satu menunjukkan hasil negatif cemaran babi sedangkan hasil strip dua menunjukkan positif cemaran babi. Lakukan rapid test sekali lagi.
Hasil dari rapid test ini bukan merupakan kesimpulan akhir namun merupakan awal dari pemeriksaan selanjutnya. Sebelum melakukan rapid test tentunya harus dilakukan validasi metode terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan positif atau false positive yang menyebabkan kesalahan pengujian. Rapid test dapat dilakukan untuk mendeteksi cemaran babi dalam produk pangan, kosmetika dan obat-obatan.
Dengan adanya rapid test ini diharapkan dapat membantu kaum muslimin yang berkeinginan memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Dari berbagai sumber
Redaksi : HC/IS[:]