[:id]Halal Corner, Jakarta- Pembahasan UU Jaminan Produk Halal dalam Rakornas LPPOM MUI di Bogor 5/4/2017 lalu menjelaskan tentang aturan peredaran produk bersertifikat halal, yakni bahwa BPJPH baru akan aktif pada tahun 2019. Hal yang menimbulkan pertanyaan publik adalah adanya informasi bahwa pada tahun 2019 nanti, produk yang tidak bersertifikat halal tidak boleh beredar di Indonesia, benarkah demikian?
Berita halal terkini
71 Perusahaan dari Indonesia bergabung di MIHAS 2017
HALALCORNER.ID MALAYSIA – Hari ini MIHAS 2017 mulai digelar. Acara yang diselenggarakan setiap tahun ini mendapat respon luarbiasa dari masyarakat dunia. Hal ini terlihat dari jumlah peserta maupun pengunjung yang beragam dari berbagai negara. Setidaknya 34 booth dan 71 perusahaan dari Indonesia tergabung dalam event MIHAS kali ini. 14 Booth dan 28 perusahaan tergabung dalam … Read more