[:id]17 Oktober 2019, Wajib Sertifikasi Halal Untuk Semua Produk[:]

[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia, mewajibkan produsen untuk mensertifikasi halal produknya mulai hari ini (17/10).  “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. Demikian bunyi pasal 4 dalam UU JPH nomer 33 tahun 2014. Cakupan produk yang wajib disertifikasi halal adalah … Read more

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial