Apa benar sertifikasi halal (SH) rumit dan mahal? Geliat produk halal di Indonesia hingga tahun 2016 jumlahnya semakin meningkat, namun ada sebagian besar pengusaha yang masih ragu untuk mensertifikasi halal produknya dengan alasan proses sertifikasinya rumit dan mahal. Sebenarnya sertifikasi halal tidak serumit itu jika di persiapkan dengan matang.
Cerita dari Salah satu pengusaha bakery skala UKM, yang ingin memiliki SH MUI menceritakan usahanya giat menabung untuk mempersiapkan sertifikasi halal produknya yang masih skala UKM tsb, yang menurut info yang beliau terima, mencapai 50 juta rupiah melalui seseorang yang bisa membuat SH dari awal sampai beres. Apa benar SH semahal itu?
Setelah di telusur, ternyata nominal 50 juta tersebut beliau dengar dari seseorang yang masih belum jelas faktanya, dan pembuatan itupun melalui jasa seseorang yang merupakan tangan kedua, bukan yang bersangkutan mendaftarkan sendiri langsung ke LPPOM MUI. Dengan jasa calo, apakah benar yang akan diperoleh nanti benar-benar sertifikat halal MUI yang ASLI?
Jadi agar tidak terpengaruh dengan Isu Calo atau kabar hoax, disini akan kami bagikan tips memperoleh sertifikasi halal dengan cepat dan murah di jalur yang benar.
1. Pastikan halal dari hulu ke hilir
Kebanyakan para pengusaha hanya fokus pada bahan utama dan abai pada bahan sampingan dan proses juga pengemasan. Karena itu perhatikan setiap detil bahan sampingan, pastikan halal hingga ke proses dan pengemasan. Misalnya pada usaha kuliner, pastikan halal hingga ke garam dapur, bahkan air mineral sebagai pelarutnya pastikan halal. Hingga proses pengemasan jangan sampai terkontaminasi najis atau bahan haram.
2. Berikan nama yang baik pada produk
Nama dengan konotasi negatif atau produk haram biasanya tidak bisa mendapatkan sertifikat halal. Misalnya pemberian nama dengan kata-kata setan, bir, rhum, iblis, dsb. Meski produknya halal, MUI sejauh ini tidak mengijinkan produk tsb mendapatkan sertifikasi halal. Sebagai contoh, di direktori halal 2016 produk Bir pletok yang di sertifikasi halal MUI menggunakan nama “Minuman Pletok” dan menanggalkan kata Bir-nya.
3. Daftar hanya melalui MUI
Satu-satunya lembaga sertifikasi halal sebelum UU JPH resmi diberlakukan saat ini hanyalah MUI. Tim Halal Corner mendapati pengaduan-pengaduan masyarakat tentang adanya produk-produk yang mengklaim memiliki sertifikat halal MUI namun setelah ditelusur bukanlah SH yang diterbitkan oleh MUI. Jika hal ini terjadi tentu saja yang dirugikan adalah pihak pengusaha dan konsumen.
Karena itu jangan percaya jika ada lembaga lain yang menyatakan bisa menerbitkan sertifikasi halal. Daftarlah hanya melalui MUI di www.halalmui.org dan ikuti step by step pendaftarannya.
4. Cepat dan murah itu relatif
Definisi cepat dan murah untuk setiap produk itu berbeda tergantung banyaknya varian produk, dan seberapa rumit proses audit berlangsung. Jadi jika ada produk sejenis yang memiliki sertifikasi halal dengan tarif agak berbeda, Silakan di cek kembali berapa banyak varian dan seberapa rumit pembuatan produk ketika di proses. Untuk skala perusahaan dengan hanya 1 varian produk dan bahan baku lokal tentu akan jauh lebih murah dan cepat jika dibandingkan dengan perusahaan lainnya dengan banyak varian produk dan bahan baku import. Jadi untuk pengusaha pemula jangan takut SH yang mahal dan rumit. Sertifikat halal yang berlaku 2 tahun, biasanya tidak akan semahal biaya beriklan dan promosi di media. Sementara saat ini, sertifikat halal juga menjadi daya tarik penjual bernilai tinggi karena produknya dianggap memiliki nilai Plus.
Sebagai contoh, produk bakery skala UKM yang memiliki beberapa varian produk biasanya hanya proses sertifikasi halalnya hanya menghabiskan dana 2-3jutaan. Tidak sampai belasan apalagi sampai puluhan juta seperti cerita di atas.
5. Gunakan Jasa Konsultan Halal
Jika anda masih ragu atau tidak punya banyak waktu dan takut gagal audit hingga berkali-kali. Maka anda bisa gunakan konsultan halal. Perlu di ingat, bahwa konsultan halal bukanlah jasa bayaran untuk melepaskan proses sertifikasi begitu saja, bukan juga calo sertifikat halal. Melainkan jasa pendampingan dan bimbingan proses sertifikasi halal dari persiapan, proses audit hingga memperoleh sertifikat halal MUI sehingga produk diharapkan bisa sukses mendapatkan sertifikat halal dalam sekali audit. Dalam hal ini, Halal Corner memiliki jasa konsultan halal yang dijalankan oleh orang-orang kompeten dan berpengalaman dalam proses sertifikasi halal MUI. Tim konsultan Halal Corner juga sudah di percaya oleh banyak brand untuk membantu mempermudah perolehan SH.
Nah itu tadi beberapa tips memperoleh sertifikat halal MUI dengan cepat dan murah dari Halal Corner. Tips ini di buat berdasarkan informasi masyarakat yang seringkali mendapatkan informasi yang salah tentang proses sertifikasi halal hingga menimbulkan persepsi negatif.
Semoga tips ini bermanfaat. Untuk pertanyaan seputar SH bisa langsung menghubungi kontak resmi MUI di website www.halalmui.org.
Untuk konsultan halal, silakan menghubungi Tim media sosial Halal Corner (FB Group / FP / IG) atau langsung email ke Konsultan@halalcorner.id untuk informasi lebih lanjut.