HalalCorner.id. Jakarta — Sebagai salah satu perusahaan multinasional, Unilever Indonesia sangat peduli terhadap halal, hampir 90% pabrik dan produk yang dihasilkan telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) lebih dari 20 tahun silam dan saat ini Unilever Indonesia sudah memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM MUI. Sertifikat Sistem Jaminan Halal diserahkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., kepada Governence and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT. Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso di Jakarta (10/5).
Dalam sambutannya, Ir. Muti Arintawati, M.Si., mengapresiasi inisiatif dan komitmen Unilever Indonesia dalam mengupayakan dan menjaga konsistensi jaminan halal dalam Sistem Jaminan Halal (SJH) di setiap pabrik dan produk yang dihasilkan demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumennya.
“Kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI. Oleh karenanya, butuh kerja keras dan komitmen tinggi dalam melaksanakannya, karena SJH merupakan wujud komitmen halal,” lanjut Muti.
Sementara itu, Sancoyo Antarikso mengatakan bahwa Unilever berusaha memberikan pilihan kepada konsumen untuk menggunakan produk kebutuhan sehari-hari yang berstatus halal. Selain itu juga, Unilever terus menjaga konsistensi halal sesuai dengan kriteria SJH.
“Upaya ini tentunya semakin memastikan seluruh proses dalam rantai pasokan kami sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip halal yang telah menjadi standardisasi yang disahkan oleh LPPOM MUI. Saat ini ada delapan dari sembilan pabrik telah bersertifikat halal MUI,” tutup Sancoyo.
Perusahaan FMCG Pertama Ber-SH MUI
Unilever sendiri merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada tahun 1994. Hingga saat itu secara bertahap, Unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya.
Sumber : LPPOM MUI