[:id]HALALCORNER.ID. JAKARTA – Apabila HCers berjalan-jalan atau berkunjung ke Ketapang – sekitar 10 jam perjalanan darat dengan mobil dari Pontianak, Kalimantan Barat – HCers akan mudah menemukan amplang, salah satu camilan khas Ketapang yang lazim dijadikan oleh-oleh. Amplang terbuat dari campuran ikan tenggiri dengan tepung kanji dan bumbu lainya yang kaya dengan protein.
Produksi amplang ini dapat HCers temui di sepanjang daerah Kauman, Kota Ketapang. Halal Corner berkesempatan bersilaturahim dengan salah satu produsen amplang di Jl Dr. Wahidin No 15. Kelurahan Kauman, Kecamantan Benoa Kayong, Ketapang, yaitu Irma Masyufa owner dari amplang ‘Along’. Along Ema, demikian panggilan akrab Irma, menyebutkan usaha amplang ini sendiri sudah dirintis sejak tahun 2005.
Produksi ‘Along’ ini sudah mendapat sertifikat halal MUI. Informasi sertifikasi halal MUI diperoleh Along Ema langsung dari LPPOM MUI Kalimantan Barat di Pontianak.
“Kami membuat sertifikat halal secara berkelompok, dengan jumlah sekitar 20 UKM. Lantas kami mengajukan permohonan sertifikasi ke LPPOM MUI Kalimantan Barat dan mengisi formulir yang diberikan beserta contoh produk yang akan diuji kehalalannya di laboratorium,” papar Along Ema. “Tim LPPOM MUI datang ke setiap UMKM untuk memeriksa secara langsung bahan dan cara pembuatan produk. Selain itu kami juga mendapat pengarahan mengenai penggunaan bahan baiknya sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI seperti tepung,” lanjutnya.
Proses ini memerlukan waktu sekitar 2 bulan dan sertifikat berlaku selama 2 tahun. “Dengan adanya sertifikat halal, konsumen kami tidak ragu akan kehalalan produk ‘Along’ dan memudahkan pemasaran. Apalagi nama produk kami terdengar asing, padahal ‘Along’ sendiri panggilan bagi anak tertua. Kebetulan saya adalah anak tertua di keluarga,” jelas istri dari Amwal Kasir ini.
Sertifikat halal dari MUI diperoleh untuk dua produk, amplang dan kerupuk yang terbuat dari bahan yang sama dan jerunai, makanan khas Ketapang yang dibuat dari tepung tapioka.
Sebelum berpisah, Along Ema juga menyampaikan tips agar UMKM, khususnya di daerah Ketapang, agar lebih berkembang, “Persyaratan dan perizinan usaha harus lebih dilengkapi lagi salah satunya sertifikat halal dari MUI,” tutupnya mengakhiri perbincangan.
Ampang, kerupuk dan jerunai ‘Along’ dapat juga HCers di instagram “alonkema’, facebook “amplang alonk ema”. Pemesanan dapat dihubungi melalui no telepon : 081345221104.
Redaksi : HC/AN[:en]HALALCORNER.ID. JAKARTA – Apabila HCers berjalan-jalan atau berkunjung ke Ketapang – sekitar 10 jam perjalanan darat dengan mobil dari Pontianak, Kalimantan Barat – HCers akan mudah menemukan amplang, salah satu camilan khas Ketapang yang lazim dijadikan oleh-oleh. Amplang terbuat dari campuran ikan tenggiri dengan tepung kanji dan bumbu lainya yang kaya dengan protein.
Produksi amplang ini dapat HCers temui di sepanjang daerah Kauman, Kota Ketapang. Halal Corner berkesempatan bersilaturahim dengan salah satu produsen amplang di Jl Dr. Wahidin No 15. Kelurahan Kauman, Kecamantan Benoa Kayong, Ketapang, yaitu Irma Masyufa owner dari amplang ‘Along’. Along Ema, demikian panggilan akrab Irma, menyebutkan usaha amplang ini sendiri sudah dirintis sejak tahun 2005.
Produksi ‘Along’ ini sudah mendapat sertifikat halal MUI. Informasi sertifikasi halal MUI diperoleh Along Ema langsung dari LPPOM MUI Kalimantan Barat di Pontianak.
“Kami membuat sertifikat halal secara berkelompok, dengan jumlah sekitar 20 UKM. Lantas kami mengajukan permohonan sertifikasi ke LPPOM MUI Kalimantan Barat dan mengisi formulir yang diberikan beserta contoh produk yang akan diuji kehalalannya di laboratorium,” papar Along Ema. “Tim LPPOM MUI datang ke setiap UMKM untuk memeriksa secara langsung bahan dan cara pembuatan produk. Selain itu kami juga mendapat pengarahan mengenai penggunaan bahan baiknya sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI seperti tepung,” lanjutnya.
Proses ini memerlukan waktu sekitar 2 bulan dan sertifikat berlaku selama 2 tahun. “Dengan adanya sertifikat halal, konsumen kami tidak ragu akan kehalalan produk ‘Along’ dan memudahkan pemasaran. Apalagi nama produk kami terdengar asing, padahal ‘Along’ sendiri panggilan bagi anak tertua. Kebetulan saya adalah anak tertua di keluarga,” jelas istri dari Amwal Kasir ini.
Sertifikat halal dari MUI diperoleh untuk dua produk, amplang dan kerupuk yang terbuat dari bahan yang sama dan jerunai, makanan khas Ketapang yang dibuat dari tepung tapioka.
Sebelum berpisah, Along Ema juga menyampaikan tips agar UMKM, khususnya di daerah Ketapang, agar lebih berkembang, “Persyaratan dan perizinan usaha harus lebih dilengkapi lagi salah satunya sertifikat halal dari MUI,” tutupnya mengakhiri perbincangan.
Ampang, kerupuk dan jerunai ‘Along’ dapat juga HCers di instagram “alonkema’, facebook “amplang alonk ema”. Pemesanan dapat dihubungi melalui no telepon : 081345221104.
Redaksi : HC/IS[:]