Daftar Produk Positive List

Photo of author

Dalam dunia industri pengolahan, memastikan kehalalan produk adalah suatu keharusan yang tak terbantahkan. Salah satu langkah penting dalam menjaga kehalalan adalah dengan menggunakan bahan-bahan yang terdaftar dalam Halal Positive List of Materials. Apa itu Halal Positive List of Materials? Ini adalah daftar khusus yang disusun oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), merujuk pada SK No. SK07/Dir/LPPOMMUI/I/13. Daftar ini berisi bahan-bahan yang dianggap tidak kritis (non-critical materials) dari sudut pandang kehalalan, dan umumnya digunakan dalam industri pengolahan dengan skala produksi komersial. Berikut adalah daftar produk yang masuk ke dalam positive list

Bahan Nabati

Bahan Nabati Segar dan Kering

Bahan nabati segar adalah bahan yang berasal dari tumbuhan dan tanpa adanya proses lanjut. Sedangkan, bahan nabati kering adalah bahan yang berasal dari tumbuhan dan mendapatkan proses pengeringan baik secara alami atau dengan bantuan alat, baik dalam bentuk utuh atau telah dipotong, dan tidak adanya penambahan bahan aditif serta penggunaan bahan penolong.

Yang termasuk ke dalam produk positif list untuk bahan nabati segar ataupun kering adalah buah-buahan, sayuran, serealia (produk yang terbuat dari biji-bijian seperti gandum), umbi-umbian, kacang-kacangan, simplisia (produk yang diolah untuk pengobatan herbal seperti akar pada tumbuhan), dan rumput laut.

Bahan Nabati Olahan/Hasil Samping Bahan Nabati Olahan

Produk yang berasal dari bahan nabati yang melalui proses penghancuran, pemotongan, pengendapan, pengeringan dan lain-lain tanpa adanya bahan penambah atau dengan penambahan bahan aditif yang umumnya merupakan bahan kimia.

Tepung singkong, tepung sagu, tepung beras, tepung ketan, tepung jagung, tepung ubi, tepung kacang hijau, tepung kedelai, tepung sorgum, tapioka, pati jagung, pati sagu, corn grits (bubur jagung), tahu kedelai, kulit/kembang tahu, bungkil kedelai dan bungkil kacang tanah adalah produk dari bahan nabati olahan yang termasuk ke dalam produk positive list.

Bihun, Soun, Misoa (Kering)

Pada skala komersial, bahan-bahan tersebut diproses dengan memanaskan campuran tepung tapioka, beras dan bahan penolong air, yang selanjutnya dicetak dan dikeringkan.

Minyak Nabati

Minyak wijen murni dan minyak zaitun murni adalah produk-produk yang terdapat dalam daftar positive list. Dimana, pada skala komersial minyak nabati diproses dengan cara ekstraksi sumber minyaknya. Dalam proses pemurniannya dapat melibatkan bahan penolong yang umumnya merupakan bahan tambang. Namun, terdapat pengecualian jika terdapat penambahan bahan aditif.

Bahan Hewani

Bahan Hasil dari Hewan Halal

Bahan yang dihasilkan dari hewan halal tanpa adanya penambahan bahan atau ada penambahan garam seperti madu murni, susu segar dan telur segar ataupun telur asin.

Hewan Air (Segar, Beku, Kering, Asin)

Hewan air segar adalah bahan yang berasal dari hewan air tanpa adanya proses apapun. Lalu hewan air beku diperoleh dengan membekukan bahan secara utuh atau fillet tanpa adanya penambahan bahan aditif. Hewan air kering diperoleh dengan mengeringkan bahan yang berasal dari hewan air. Sementara hewan air asin diperoleh dengan cara menambahkan garam dan dikeringkan.

Bahan Mikrobial

Produk ini berasal dari bahan nabati yang diperoleh dengan cara fermentasi alami. Produk-produk mikrobial yang termasuk ke dalam positive list adalah angkak, dadih, nata mentah (nata de coco, nata de aloe, nata de pina, dan lain-lain), natto, oncom hitam, oncom merah, tape (ketan, singkong) dan tempe.

Air Industri

Air yang digunakan sebagai bahan baku industri, baik melalui atau tanpa melalui proses pengolahan/pemurnian seperti air sumur, air pegunungan, air PDAM, dan air kawasan industri.

Dengan mempertimbangkan daftar produk yang tercantum dalam Halal Positive List of Materials, produsen dapat memastikan bahwa produk-produk mereka memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Dengan demikian, kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk dapat terjaga dengan baik. Langkah-langkah ini tidak hanya penting dalam konteks kepatuhan terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memperkuat posisi industri dalam memenuhi tuntutan pasar yang semakin mengutamakan produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan. Dengan adanya kerangka kerja yang jelas seperti Halal Positive List of Materials, diharapkan produsen dapat terus meningkatkan kualitas dan kehalalan produk mereka, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan komentar