[:id]HALALCORNER.ID, Jakarta—Penumbuh rambut (hair tonic) merupakan salah satu kosmetik yang banyak dicari. Masalah kerontokan rambut baik karena usia maupun faktor eksternal akan merusak penampilan dan menurunkan kepercayaan diri.
Hair tonic sendiri memiliki titik kritis kehalalan yakni pada komposisinya yang mengandung kolagen berasal dari kulit babi atau sapi. Inilah yang menjadi perhatian Nur Islami Rizki Syukrillah, seorang mahasiswa asal Institut Pertanian Bogor ( IPB). Mahasiswa Departemen Teknologi Hasil Perairan ini membuat formula hair tonic berbahan dasar kulit udang dan teripang. Risetnya berjudul, “Formulasi Sediaan Hair Tonic Berbasis Nanokolagen dari Teripang Gamma dan Nanokitosan”. Aplikasi yang digunakan adalah nano teknologi untuk meningkatkan kelarutan senyawa, penetrasi bahan dan daya absorbsi. Menurut Nur, sentuhan nano teknologi perlu dilakukan agar bahan aktif dapat menembus folikel rambut dan epidermis sehingga bahan aktif tersebut dapat bekerja efektif.
Sumber kolagen halal menjadi penting karena kebutuhan mendesak dari pasar muslim. Teripang dipilih sebagai hewan yang halal dan mengandung kolagen hingga 70% pada dinding tubuhnya. Sedangkan penggunaan kulit udang dalam hair tonic ini dipakai karena merupakan penghasil kitin dan kitosan. Kitosan berukuran lebih kecil dapat menembus folikel rambut dan lapisan epidermis sebagai anti mikroba dan memicu pertumbuhan fibroblast.
Penelitian ini telah diujicobakan pada hewan tikus putih galur Sprague-Dawley. Formula hair tonic dengan nanokolagen 1% dan nanokitosan 5% menghasilkan panjang rambut akhir tikus sebesar 25,500 +1,290 mm dalam 21 hari. Formula untuk menebalkan rambut dengan hasil terbaik adalah dengan penambahan kolagen 3% dan kitosan 3%.
Penelitian ini menjadi informasi penting bagi pengembangan teknologi hasil perairan dalam mendorong industri halal dengan aplikasi kolagen dan kitosan serta keunggulan teknologi nanopartikel pada suatu produk.
Sumber: kumparan.com
Redaksi: HC/EDR[:]