Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinisi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan proses sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah.
Kerjasama ini merupakan program bantuan dari BOM – RI untuk proses sertifikasi halal yang terdata pada tahun anggaran 2015. Para pelaku UMKM tidak dipungut biaya sama sekali.
Penyerahan Sertifikat Halal kepada 68 pelaku UMKM dilaksanakan di aula LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengan, Jl. Pandanaran No. 126 Semarang, Sabtu (9/4). Hadir dalam acara ini, Ketua Umum MUI Jawa Tengan, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si; Direktur LPPOM MUI Jawa Tengan, Prof. Dr. Ahmda Rofiq, MA; Kepala Balai Besar POM Semarang, Dra. Endang Pujiwati, M.Kes, Apt.; Sekretaris LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ahmad Izzudin, M. Ag. dan Wakil Sekretaris LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah, Drs. Ir. H. Mochammad Iman, MBA.
Dalam sambutannya, Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA mengatakan bahwa apabila barang halal dilah secara haram, maka akan menghasikan prdouk haram. Begitupun ketika barang haram diolah secara halal, maka menghasilkan produk haram pula. Oleh sebab itu, lebih baik barang halal diolah secara halal agar menghasilkan produk yang halal. “Saya berharap, sudah seharusnya pelaku usaha di seluruh Indonesia khsusunya Jawa Tengah untuk menjamin halal seluruh produksinya”, lanjut Ahmad Rofiq.
Sementara itu Kepala Balai Besar POM Semarang, Dra. endang Pujiwati, M.Kes. Apt. mengatakan bahwa persyaratan pangan bagi pelaku usaha yang utama yaitu “Harus Aman”, dalam artian seluruh produk yang dipasaran sudah layak digunakan oleh masyarakat.
“Dalam rangka menghadapi MEA, BPOM telah menyediakan fasilitas pangan dan bimbingan teknis yang dapat dilaksana di kantor Balai Besar POM Semarang. Saat ini, telah ada sekitar 232 UMKM yang telah menerima bantuan BPOM terkait sertifikasi halal, terhitung dari tahun 2013 hingga tahu 2015”. lanjut Endang Pujiwati.
Jumlah UMKM di Jawa Tengah yang menerima program bantuan BPOM-RI ini yaitu sebayak 69 UMKM, namun yang lulu sertifikasi halal yaitu sebanyak 68 UMKM. Salah satu peserta berharap agar program bantua sertifikasi halal ini dapat terus berjalan hingga tahun-tahun berikutnya.
Sumber : halalmui.org – 14 April 2016