Produk dari kulit babi

Photo of author

Unplash: Kanneth Schipper Vera

HALALCORNER.ID, JAKARTA – Tidak hanya dijadikan sebagai olahan makanan, beberapa kulit dari beberapa hewan biasa digunakan sebagai bahan baku barang-barang yang bisa digunakan sehari-hari. Sebagai contoh jaket kulit, tas kulit, sepatu kulit dan lain sebagainya.

Tapi pertanyaannya, bagaimana jika produk kulit yang kita beli berasal dari kulit babi?

Sebagaimana yang kita tahu, babi adalah hewan yang bagian-bagian tubuhnya sering dimanfaatkan, baik dalam campuran makanan hingga barang seperti sepatu ataupun tas.

Sebagai muslim kita tentu sangat tahu jika babi dan segala turunannya adalah haram, untuk itu tidak ada salahnya jika kita mengetahui ciri-ciri dari kulit babi sebagai awareness untuk kita di kemudian hari.

Dilansir dari Catwalk Yourself, kulit babi mulai digunakan pada tahun 1852 sebagai pengganti kulit kambing. Sebelum beralih ke bahan sintetis, kulit babi sering digunakan untuk membuat bola. Bahkan, dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang tak kalah baik, kulit babi digunakan sebagai bahan untuk membuat jilid buku. Hingga sekarang kulit babi masih digunakan sebagai bahan dalam pembuatan barang seperti sarung tangan pekerja, tas, dompet, dan sepatu.

Lalu bagaimana cara kita mengenali apakah produk tersebut dibuat dari kulit babi?

Ciri paling kentara dari suatu produk yang menggunakan kulit babi adalah adanya tanda titik-titik berkelompok yang membentuk segitiga, biasanya titik-titik segitiga tersebut hanya berada pada satu sisi saja. Istilah seperti “Ping Skin, Pig Leather, pork rinds” adalah istilah yang digunakan dalam produk berbahan kulit babi. Namun, untuk lebih aman kita bisa mengkonfirmasi langsung terkait bahan dasar dari suatu produk yang ingin kita beli, khususnya jika produk tersebut berbahan dasar kulit.

Ciri lain dari kulit babi adalah kulit babi lebih lembut jika dibanding dengan kulit dari hewan lainnya, warnanya putih dan lebih terang dari kulit sapi.

Selain ciri-ciri di atas, sahabat muslim perlu memperhatikan produk yang berasal dari luar seperti China atau Korea, khususnya jika tidak ada keterangan khusus tentang bahan pembuatan produknya.

Sebagai info tambahan, sahabat muslim bisa cek istilah-istilah babi  untuk informasi lebih lanjut terkait istilah-istilah produk yang berbahan dasar babi.

Fan Page     : HALAL CORNER

FB Grup       : bit.ly/FBGrupHalalCorner

Website      : www.halalcorner.id

Twitter        : @halalcorner

Instagram   : @halalcorner

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial