[:id]Sebar Kuas Halal[:]

Photo of author

[:id]Komunitas Halal Corner akan menggelar kembali acara sebakul untuk berbagai kota di Indonesia. Sebelumnya program Sebakul ( Sebar Kuas Halal ) sudah diadakan diberbagai daerah. Halal Corner chapter Bandung telah mulai untuk menyebar dan mengedukasi pedagang kaki lima mengenai “Sebar Kuas Halal” di awal tahun 2021, acara ini insyaallah akan diikuti berbagai kota lain seperti : Jogja, Bekasi, Malang dan kota lainnya.

Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan kuas halal. Program Sebakul ini merupakan kegiatan menukarkan kuas bulu yang dimiliki pedagang dengan kuas sintetis. Biasanya para pedagang menggunakan kuas dari bulu hewan untuk mengoles bumbu pada makanan yang dijualnya. Menurut mereka kuas dari bulu hewan lebih lembut dibandingakn dengan kuas sintetis karena lebih padat dan bumbu lebih mudah meresap serta tahan panas.

Pada dasarnya status kehalalan kuas makanan perlu diperhatikan, hal ini terlihat sepele namun taukah anda apabila kuas yang dipakai oleh pedagang makanan selama ini dikhawatirkan terbuat dari bulu babi. Sehingga status makanan yang semula  halal dapat menjadi haram karena penggaruh peralatan memasak yang mereka gunakan tidaklah halal.

Kuas halal yang dibagikan secara gratis adalah hasil donasi dari para dermawan yang menyumbang sebagian rezekinya untuk mendukung edukasi Sebakul ini. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membeli kuas sintetis yang dibagikan ke pedagang. Untuk ikut berdonasi dan berpartisipasi melalui progam ini silakan salurkan bantuan anda melalui:

BANK SYARIAH MANDIRI

No Rek. 7002682006 An. Dunianti Hinda Maharani

Fan page  : HALAL CORNER

FB Group  : 

Website    : www.halalcorner.id

Twitter      : @halalcorner

Instagram : @halalcorner

Penulis      : Arsella Nanda

 

 

 

 

 

 [:]

2 pemikiran pada “[:id]Sebar Kuas Halal[:]”

  1. Mohon rekomendasi kuas halal merek apa? sulit sekali mencari kuas halal untuk makanan , kuas olesan kecil (mirip kuas lukis) yangbanyak sekali toko peralatan kue yang yang jual tp tdk ada label merek maupun tidak berlabel halal, tp banyak digunakan, apakah itu halal?

    Balas

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial