PT. Softex Indonesia baru saja memastikan diri memiliki sertifikat halal MUI di awal tahun 2017 ini. Produk yang sudah berhasil disertifikasi halal adalah pembalut wanita Softex, diapers sekali pakai Sweety dan Happy Nappy.
Untuk diapers sekali pakai, sweety dan Happy Nappy memang bukan yang pertama memiliki sertifikat halal. Sebelumnya sudah ada diapers merk Goo.n yang memiliki sertifikat halal pertama di Indonesia.
Sedangkan untuk pembalut, Softex adalah pelopor pembalut pertama yang memiliki sertifikasi halal. Lalu muncul pertanyaan, kenapa pembalut dan diapers perlu di sertifikasi halal?
Pembalut dan diapers toh pada akhirnya juga akan kotor terkena urine, darah, dan kotoran lainnya. Menjawab pertanyaan ini pihak LPPOM MUI yang di wakili oleh Muti Arintawati memaparkan perlunya pembalut dan diapers dipastikan kehalalannya.
“Memang nantinya pembalut juga akan terkena najis, baik darah, urine, maupun kotoran lainnya. Tapi jika pembalut tersebut mengandung bahan najis atau dalam pembuatannya terpapar najis, proses pencuciannya jadi harus mengikuti hukum yang ada. Misalnya harus dibasuh tujuh kali dan sebagainya,” ujar Muti dilansir oleh Dream.co.id.
Hadas dan najis memang berbeda cara mensucikannya. Oleh karena itu sertifikat halal ini memberikan ketenangan pada masyarakat luas bahwa produk PT. Softex Indonesia telah di audit secara detil dan diberikan jaminan bahwa tidak ada paparan najis pada produknya, baik dari segi bahan, proses produksi hingga pengemasan.
Dengan halalnya produk Softex ini tidak serta merta dikatakan bahwa merk diapers dan pembalut lain dikategorikan haram. Muti menjelaskan bahwa produk lain hanya di katakan belum bersertifikat halal. Karena mengatakan haram pada suatu produk haruslah melalui pemeriksaan secara detil sesuai prosedur audit LPPOM MUI.