[:id]Fatwa MUI: Vaksin Astrazeneca Mengandung Babi, Boleh Digunakan[:]

[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Vaksin Covid-19 Astrazeneca produksi SK Bioscience dari Korea Selatan, difatwakan boleh digunakan meski mengandung tripsin dari Babi. Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam menyampaikan dalam konferensi persnya (19/3/2021), ” Hukum Vaksin Covod-19 Atsrazeneca ini hukumnya haram, karena menggunakan tripsin babi dalam tahapan produksinya. Namun demikian penggunaan vaksin Covid-19 Atsrazeneca pada saat ini boleh digunkan … Read more

[:id]Tren Perawatan Wajah, Vampire Facial[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Vampire facial menjadi salah satu treatment wajah kekinian yang fenomenal di dunia kecantikan. Meski membutuhkan budget yang tidak sedikit antara ratusan hingga jutaan rupiah, treatment ini banyak dilakukan klinik kecantikan terutama di kota-kota besar karena diklaim dapat menghilangkan kerutan atau kantung mata, meremajakan kulit bahkan dapat digunakan untuk bedah estetika seperti prosedur … Read more

[:id]Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018, Vaksin MR Produk SII, HARAM ![:]

[:id]HALALCORNER.ID – JAKARTA. Penantian umat Islam Indonesia mengenai status kehalalan vaksin MR (Measless Rubella) asal SII (Serum Institue of India) yang digunakan program pemerintah untuk imunisasi telah keluar keputusannya, Senin malam, (21/08/2018). Dalam fatwa yang tertuang dalam Fatwa MUI nomor 33 tahun 2018, vaksin tersebut dinyatakan Haram. Setelah pemeriksaan oleh LPPOM MUI, vaksin tersebut positif … Read more

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial