[:id]Halalkah Rum Sintetis? (Part 2)[:]

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Lantas bagaimana dengan penggunaan rum sintetis sebagai pengganti rum asli?? Terkadang untuk mensiasati pemakaian rum yang telah dinyatakan haram, produsen menggunakan rum sintetis yang mempunyai aroma dan juga rasa yang serupa dengan rum asli. Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2003 tentang Pedoman Fatwa Produk Halal bahwa kaum muslimin … Read more

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial