Waktu Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi Beda: Begini Penjelasannya

Photo of author

Puasa Arafah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dari Abu Qotadah, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162). Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai dosa yang diampuni melalui puasa ini dan juga waktu pelaksanaannya, khususnya terkait perbedaan waktu antara Indonesia dan Arab Saudi.

Keutamaan Puasa Arafah

Puasa Arafah memiliki keutamaan yang besar dalam menghapuskan dosa. Para ulama berbeda pendapat mengenai dosa yang diampuni:

  • Dosa Kecil: Sebagian ulama berpendapat bahwa yang diampuni adalah dosa kecil. Imam Nawawi mengatakan bahwa jika bukan dosa kecil yang diampuni, maka diharapkan dosa besar diringankan atau derajat ditinggikan (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
  • Dosa Besar dan Kecil: Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hadits tersebut bersifat umum dan mencakup pengampunan dosa besar maupun kecil (Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Perbedaan Waktu Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi

Perbedaan waktu pelaksanaan puasa Arafah antara Indonesia dan Arab Saudi menimbulkan dua pendapat di kalangan ulama:

Mengikuti Waktu Wukuf di Arafah

Mayoritas ulama di luar Mazhab Syafi’i mengusung konsep Ittihadul Mathla’. Ini berarti umat Islam di seluruh dunia boleh mengikuti penentuan 1 Dzulhijjah sesuai dengan yang ditetapkan di Makkah. Jadi, puasa Arafah dilakukan bersamaan dengan waktu wukuf di Arafah di Arab Saudi.

Mengikuti Waktu Lokal

Mazhab Syafi’i mengikuti konsep Ikhtilaful Mathali, yang berarti umat Islam berpuasa sesuai dengan tanggal di masing-masing wilayah. Pada hadits HR. Muslim no. 1162, kata ‘yaum’ merujuk pada waktu setempat, bukan momentum wukuf di Arafah.

Kapan Harus Berpuasa Arafah?

  • Untuk Pengikut Mazhab Syafi’: Puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah sesuai kalender lokal. Di Indonesia, untuk tahun 1445 H, puasa Arafah jatuh pada Ahad, 16 Juni 2024.
  • Untuk Pengikut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali: Puasa Arafah dilakukan bersamaan dengan waktu wukuf di Arafah, yaitu pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Puasa Arafah memiliki keutamaan besar dalam menghapuskan dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar menurut beberapa pendapat ulama. Perbedaan waktu antara Indonesia dan Arab Saudi memberikan pilihan bagi umat Islam sesuai dengan mazhab yang diikuti.

Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam dapat melaksanakan puasa Arafah dengan tenang dan penuh keyakinan, meraih keutamaan yang dijanjikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial