Waspada Peralatan Makan Keramik, ini Titik Kritis Halalnya

Photo of author

HALALCORNER.ID-Jakarta. Banyak kalangan menyukai peralatan makan (tableware) berbahan keramik, selain karena banyak yang mengatakan keramik dinilai lebih sehat, keramik juga cocok untuk yang menyukai tampilan peralatan makan mewah dan elegan.

Namun tahukah Anda, bahwa peralatan makan keramik ini memiliki titik kritis halal yang perlu di waspadai. Terutama jika peralatan makan keramik yang digunakan berasal dari China. Peralatan makan yang dimaksud adalah piring, mangkok dan juga gelas yang umumnya di produksi berbahan keramik.

Titik Kritis Halal Keramik Dari China

China sejak dulu terkenal akan keramiknya yang berkualitas, tampilan elegan dan modelnya yang indah. Tak heran, pangsa pasar Indonesia banyak menjual keramik yang Made In China di toko-toko perkakas.

Produksi keramik yang berasal dari China, umumnya di bagi menjadi 2 jenis yaitu Fine China dan Bone China. Apa perbedaan keduanya dan dimana titik kritis halalnya?


Bahan baku utama keramik pada umumnya adalah campuran tanah liat, feldspar, kaolin dan batu kuarsa. Bahan utama tersebut melalui proses pembakaran suhu tinggi dan percetakan hingga hasilnya sangat cantik dan berkualitas. Bahan-bahan ini adalah bahan alam yang halal untuk digunakan.

Dalam perkembangan produksinya, dikenal dua jenis produksi keramik. Jenis pertama adalah Fine China yaitu keramik yang dibuat dari bahan-bahan keramik yang diolah dengan suhu panas yang sangat ekstrim. Kedua, Bone China yang dibuat dengan penambahan abu dari tulang hewan dan dibuat dengan suhu yang lebih rendah.

Dalam proses pembuatan keramik Bone China, tulang hewan yang umum digunakan adalah tulang babi atau tulang sapi. Dalam proses mencapai kualitas terbaik, abu tulang yang digunakan sebagai tambahan bahan baku utama ini bisa mencapai 30%. Proses ini ada pula yang menyebutnya dengan Fine Bone China, gabungan antara Fine China dan Bone China.

Nah, sebagai umat muslim muncullah titik kritis halal bila abu tulang hewan yang digunakan adalah tulang babi. Dan tentu saja sudah jelas peralatan makan ini haram digunakan. Berbeda halnya bila dalam proses pembuatan keramik tulang hewan yang digunakan adalah tulang sapi. Titik kritis kehalalan akan terletak pada apakah sapi yang akan diambil tulangnya tersebut disembelih menggunakan syariat islam yang benar.


Pada umumnya penggunaan tulang sapi lebih disukai karena hasilnya dikatakan lebih berkualitas dan lebih berkilau.

Mengenali Peralatan Makan Keramik dari China

Untuk mengenali jenis keramik Fine China atau Bone China, ciri yang paling jelas tentu saja ada pada peralatan makan tersebut. Bila produsen menuliskan Bone China atau Fine Bone China pada peralatan makan keramik maka sudah jelas terbuat dari campuran tulang hewan apakah yang digunakan sebagai bahan baku tambahan dalam proses pembuatannya.

Dari segi warna, bone china terlihat putih susu yang tampak berkilau. Jika disorot cahaya maka akan terlihat lebih berkilau jika dibandingkan dengan keramik Fine China atau mungkin keramik jenis lain tanpa abu tulang hewan. Abu tulang hewan juga membuat bobot keramik jadi lebih ringan jika dibandingkan keramik yang tanpa menggunakan abu tulang hewan.

Ciri lainnya yang bisa dikenali adalah harganya yang lebih mahal karena kandungan tulang hewan ini pasti menambah biaya produksi, tulang hewan ini juga membuat keramik menjadi tidak mudah rusak dibandingkan keramik tanpa tulang hewan.

Lalu bagaimana statusnya jika kita makan menggunakan produk dengan peralatan makan dari abu tulang hewan yang haram? Tentu saja hukumnya menjadi najis bagi kita yang menyentuhnya atau memakan makanan yang disajikan menggunakan peralatan makan ini meskipun makanan yang disajikan adalah jenis makanan halal.

Patut diwaspadai pula, meskipun kita menggunakan produk dari Fine China yang tidak mengandung abu tulang hewan, namun apabila diketahui produksi merk tersebut menghasilkan produk Bone China di tempat produksi yang sama, tentu akan terkontaminasi menjadi non halal. Penting untuk selalu diingat bahwa jika kita menyentuh najis akan ada perlakuan khusus untuk mensucikan diri, sehingga tidak bisa disepelekan.

Untuk para pecinta halal yang menyukai peralatan makan dari keramik  atau yang suka kuliner di resto yang menyajikan makanan menggunakan peralatan makan dari keramik diharapkan agar teliti dan kritis. Akan lebih aman jika membeli peralatan makan makan yang sudah dipastikan halalnya atau berkunjung ke resto yang telah memiliki sertifikat halal karena bahan baku hingga penyajian telah dijamin halal termasuk peralatan makannya. Tetap waspada peralatan makan dari keramik, ingat selalu titik kritis halalnya untuk disosialisasikan kepada kerabat terdekat.

Fan Page     : HALAL CORNER

FB Grup       : bit.ly/FBGrupHalalCorner

Website      : www.halalcorner.id

Twitter        : @halalcorner

Instagram   : @halalcorner Redaksi : HC/Ruli Retno

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial