Dalam ajaran Islam, larangan terhadap zina bukan hanya berlaku pada perbuatan utamanya, namun juga terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah kepadanya. Salah satu ayat Al-Qur’an yang menegaskan hal ini terdapat dalam Surat Al-Isra ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)
Makna dan Tafsir Al-Isra Ayat 32
Tafsir Kementerian Agama
Menurut tafsir dari Kementerian Agama RI, ayat ini melarang keras segala bentuk perbuatan yang mendekatkan pada zina, seperti berdua-duaan (khalwat), menyentuh, hingga mengobrol dengan nada syahwat. Zina bukan hanya melanggar batas syariat, tetapi juga dapat:
- Menyebabkan penyakit.
- Merusak nasab (garis keturunan).
- Menjadi sebab azab di dunia dan akhirat.
Jalan menuju zina disebut sebagai jalan yang buruk karena membuka peluang besar terhadap kehancuran moral pribadi dan masyarakat.
Tafsir Al-Mishbah
Ulama besar Indonesia, Prof. M. Quraish Shihab, dalam tafsirnya, kitab Al-Misbah menegaskan bahwa larangan dalam ayat ini tidak hanya pada zina, tapi juga segala bentuk interaksi yang mengarah kepadanya. Ini mencakup:
- Pandangan yang bernafsu.
- Pembicaraan menggoda.
- Pertemuan yang intim tanpa mahram.
Berdasarkan tafsir ini, zina adalah bentuk keburukan yang paling nyata, baik dari sisi agama, etika, maupun logika sosial.
Hadits Shahih tentang Larangan Mendekati Zina
Islam mengatur pergaulan dengan sangat hati-hati. Dalam hadits-hadits shahih, larangan mendekati zina ditegaskan dengan memperinci tindakan-tindakan yang dianggap bagian dari zina secara simbolik.
Hadits Tentang Khalwat (Berduaan)
“Janganlah seseorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita, kecuali bersama mahram si wanita.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa khalwat atau berduaan antara laki-laki dan perempuan non-mahram adalah pintu awal zina yang harus dihindari.
Hadits Tentang Indra yang Bisa Berzina
“Sesungguhnya setiap anak Adam telah ditentukan bagian dari zina. Zina mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah melangkah, dan hati berangan-angan. Kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan semua itu.”
(HR. Muslim)
Ini adalah bentuk peringatan bahwa zina tidak hanya berupa hubungan fisik, melainkan juga bisa dimulai dari pandangan, kata, dan pikiran.
Larangan Mendekati Zina, Lebih dari Sekadar Melarang Zina
Larangan mendekati zina menandakan betapa pencegahan lebih penting dalam Islam. Allah tidak hanya mengatakan “jangan berzina”, melainkan “jangan mendekatinya”. Artinya, segala jalan, media, aktivitas, hingga pemikiran yang bisa mengarahkan pada zina harus dicegah. Contohnya:
- Khalwat atau dating tanpa mahram.
- Chatting yang bernuansa syahwat.
- Tontonan yang menggoda.
- Berpakaian yang mengundang syahwat.
Zina Adalah Jalan yang Buruk
Zina adalah fāḥisyah (perbuatan keji) dan sā’a sabīlā (jalan yang buruk). Ia bukan hanya merusak individu, tetapi juga meruntuhkan fondasi keluarga dan masyarakat. Surat Al-Isra ayat 32 bukan hanya perintah, tapi peringatan keras bagi setiap Muslim agar menjaga diri, menjaga mata, menjaga pergaulan, dan menjaga pikiran.
Dengan memahami makna dan tafsir ayat ini, kita tidak hanya menjauhi zina, tapi juga menjaga diri dari setiap celah menuju kemaksiatan.