[:id]Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa: Jangan Paksa Masyarakat ![:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID-Jakarta. Kewajiban vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah, mengakibatkan kerisauan di tengah masyarakat. Hal ini tidak luput dari perhatian Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat.

Buya Gusrizal mengatakan MUI Sumbar sependapat dan mempertegas pernyataan Sekjen MUI pusat mengenai pemerintah harusnya tidak memaksa masyarakat yang tidak mau divaksin karena vaksinasi itu seyogyanya adalah edukasi.

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

Menurutnya, hasil rapat komisi fatwa yang menyimpulkan bahwa VAKSIN buatan Sinovac adalah “bersih dari unsur najis” (beliau menolak menggunakan istilah “suci”), tidaklah otomatis menjadikan vaksin ini boleh digunakan sebelum final kajian tentang keamanan dan efektifitas vaksin tersebut.

Kalaupun alasan kedharuratan dijadikan sebagai pertimbangan untuk membolehkan, perlu diperjelas dahulu tiga hal penting terkait kedharuratan tersebut, yaitu:

1. حجم الضرر (ukuran kemudharatan)
2. قدر الضرورة (qadar kedharuratan)
3. فعالية مزيلة الضرر (efektifitas penghilang kedharuratan)

Lebih jauh Buya menyampaikan tanpa kejelasan tiga hal tersebut, maka penerapan qaidah kedharuratan sangatlah lemah.

“Di samping itu, karena ini terkait dengan jiwa/nyawa maka tentu pilihan tetap harus ada di tangan umat dan pemaksaan dengan alasan ketundukan kepada ulil amri, tidak muthlaq bisa dipergunakan dalam kasus ini,” tegasnya. (AM/HC)[:]

Tinggalkan komentar