Waspadai Sanksi! Kewajiban Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2024
Mulai 18 Oktober 2024, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenai sanksi tegas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pengawasan Sertifikasi Halal dan Sanksi yang Mengancam BPJPH telah … Read more