[:id]Haji di Metaverse, Apakah Hajinya Sah? [:]

Photo of author

By IB

[:id]

    Sumber gambar : CNN Indonesia

Halalcorner.id, Sejak 13 Desember 2021, organisasi Haramain telah meresmikan program VR Hajar Aswad yang memungkinkan umat islam untuk bisa melihat Hajar aswad secara virtual dari rumah. Program ini diresmikan oleh Abdul Rahmal Al-Sudais selaku imam masjid. Melalui program ini diharapkan agar umat islam bisa mengalami Hajar aswad sebelum bisa berziarah ke Makkah. Program ini adalah inisiatif dari proyek urusan pameran dan museum yang bekerjasama dengan Universitas Al-Qura.

Seperti telah kita ketahui, dimasa pandemi saat ini banyak masyarakat yang tidak diperbolehkan pemerintah menunaikan ibadah haji. Hal tersebut dilakukan karena untuk mencegah penularan virus Covid-19, termasuk jamaah haji dari Indonesia belum sepenuhnyna diijinkan menunaikan ibadah haji saat ini.

Namun dengan kehadiran Hajar Aswad virtual di metaverse ini bisa membuat masyarakat merasakan mengunjungi ka’bah secara metaverse juga, akhirnya muncul berbagai pertanyaan yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat tentang adanya perencanaan ibadah haji virtual atau haji di metaverse. Ibadah haji ini dikenal dengan nama  haji metaverse yaitu simulasi haji yang dilakukan  dengan melihat dan mengunjungi Hajar Aswad secara virtual yang dibuat mirip seperti layaknya dunia nyata.

Pertanyaan terpentingnya adalah, apakah hal tersebut sah? menurut Kepresidenan Urusan Agama Turki (Diyanet), mengunjungi kabah yang dilakukan secara  metaverse virtual maka tidak dianggap sebagai ibadah haji yang sebenarnya. Bila kita  ingin melaksanakan ibadah haji yang sah yaitu dengan mengujungi ketanah suci mekkah yang dilakukan secara nyata.

“Haji di metaverse ini tidak dapat terjadi, Orang-orang beriman dapat mengunjungi Ka’bah di metaverse, tetapi itu tidak akan pernah dianggap sebagai penyembahan yang nyata,” kata Remzi Bircan selaku direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Diyanet, mengatakan pada 1 Februari.

 

Dilansir dari detikinet  menurut Ketua  Bidang Fatwa  Majelis Ulama Indonesia KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kunjungan Ka’bah secara virtual dilakukan untuk mengenalkan Ka’bah kepada umat Islam sebelum mengunjungi tempat tersebut, sebagaimana layaknya latihan manasik haji yang dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede yang berguna untuk menambaah pengetahuan bagi calon jemaah sebelum pelaksanaan ibadah haji.[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial