Hati-Hati, Ini Titik Kritis Kehalalan Es Krim yang Wajib Kamu Perhatikan

Photo of author

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan adanya temuan salah satu merek es krim mengandung alkohol hingga 40% di beberapa variannya. Kabar ini sontak membuat banyak orang terkejut, terutama kalangan Muslim yang harus memperhatikan kehalalan makanan yang dikonsumsi. Kasus ini membuka mata banyak orang bahwa es krim, meskipun bahan utamanya adalah susu, ternyata bisa mengandung bahan-bahan yang tidak halal.

Lalu, muncul pertanyaan besar: apakah benar es krim bisa mengandung alkohol? Dan jika iya, bagaimana cara kita mengetahui status halal dari produk-produk es krim yang beredar luas di pasaran?

Titik Kritis Kehalalan Es Krim yang Perlu Kamu Ketahui

Es krim bukan sekadar susu dan rasa. Di balik label dan kemasan yang menarik, ada berbagai bahan tambahan yang bisa berasal dari sumber yang belum tentu halal. Inilah beberapa titik kritis yang harus diperhatikan:

1. Lemak Susu

Lemak susu sering digunakan dalam es krim untuk memberikan rasa yang kaya dan tekstur lembut. Namun, dalam proses pembuatannya, sering digunakan enzim yang berasal dari hewan. Jika enzim tersebut berasal dari babi atau sapi yang tidak disembelih secara syariat Islam, maka status halalnya patut dipertanyakan.

2. Pemanis

Pemanis tidak hanya bertugas memberikan rasa manis, tetapi juga bisa melalui proses yang melibatkan bahan tambahan, seperti karbon aktif yang digunakan untuk pemurnian. Karbon aktif ini bisa berasal dari arang tulang hewan, dan untuk memenuhi standar halal, hewan tersebut harus disembelih sesuai syariat Islam. Jika tidak jelas sumbernya, maka status kehalalannya menjadi syubhat.

Secara umum, pemanis sintetis non-kalori seperti sodium siklamat, sodium sakarin, dan aspartame tergolong aman. Namun, sorbitol dan sirup glukosa berpotensi syubhat karena bisa diproses menggunakan enzim dari hewan yang tidak jelas kehalalannya. Begitu pula dengan gula pasir yang sering dianggap aman, padahal proses pemucatannya bisa melibatkan arang tulang—termasuk kemungkinan dari tulang babi—jika tidak tersertifikasi halal.

3. Emulsifier

Emulsifier merupakan zat tambahan penting dalam produksi es krim karena mampu mengikat lemak dan air agar tercampur dengan baik dan konsistensi produk tetap stabil. Salah satu emulsifier yang umum digunakan adalah lesitin (lecithin), yang merupakan senyawa fosfolipid. Lesitin bisa berasal dari lemak hewani maupun nabati, seperti dari biji kedelai. Lesitin yang berasal dari lemak hewani wajib ditelusuri sumber hewannya, apakah disembelih secara syar’i atau tidak.

Namun, bahkan lesitin kedelai pun tidak selalu bebas dari risiko. Dalam produksi industri, lesitin kedelai diekstraksi menggunakan pelarut organik, lalu diproses lebih lanjut melalui hidrolisis enzimatis agar hasilnya lebih optimal. Proses enzimatis inilah yang menjadi titik kritis. Bila enzim yang digunakan berasal dari pankreas babi atau bahan haram lainnya, maka meskipun berasal dari tanaman, produk akhir tetap berstatus haram.

4. Stabilizer

Stabilizer berfungsi untuk memastikan es krim memiliki tekstur yang baik dan tidak mudah mencair. Selain itu, stabilizer juga berperan sebagai pengemulsi, pengental, dan pelarut dalam campuran es krim.

Beberapa jenis stabilizer yang umum digunakan dalam es krim adalah Sodium Alginat dan Gelatin. Sodium Alginat berasal dari alga dan umumnya dianggap halal karena bersumber dari tanaman. Namun, penting untuk memastikan tidak ada bahan tambahan yang berasal dari hewan yang tidak disembelih secara halal. Sementara itu, Gelatin memiliki kemampuan membentuk gel dalam es krim, namun status kehalalannya bergantung pada sumbernya. Gelatin dari babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam tidak halal, sehingga perlu diperiksa apakah gelatin yang digunakan berasal dari sumber yang halal, seperti dari sapi yang disembelih dengan syariat islam, ikan, atau gelatin nabati.

5. Perisa Sintetik

Perisa atau flavoring merupakan bahan yang sering kali mengecoh konsumen, terutama dalam produk seperti es krim yang mencantumkan label “natural flavors” atau “perisa alami.” Namun, menurut definisi dari Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, istilah “natural flavor” mencakup bahan-bahan yang berasal dari tumbuhan maupun hewan, termasuk produk hasil fermentasi. Artinya, “natural” tidak selalu berarti bebas dari unsur non-halal, terutama jika tidak ada kejelasan sumber dan proses produksinya.

6. Kandungan Alkohol

Dalam dunia industri es krim modern, alkohol kadang ditambahkan untuk tujuan teknis seperti mempertahankan tekstur lembut atau menonjolkan cita rasa. Walaupun tidak selalu tertera jelas pada label, penggunaan alkohol dalam komposisi tetap harus dicermati karena bisa berdampak pada kehalalan produk secara keseluruhan.

Kesimpulan

Kasus viral es krim yang mengandung alkohol ini menjadi pengingat bahwa produk yang tampak sederhana bisa memiliki banyak titik kritis kehalalan. Umat Muslim perlu lebih teliti dalam membaca label, menelusuri asal bahan, dan memilih produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga terpercaya.

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial