[:id]Heboh Suplemen Enzyplex dan Viostin DS Mengandung DNA Babi, Berikut Klarifikasi Badan POM RI [:]

Photo of author

[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Di penghujung bulan Januari 2018 masyarakat dikejutkan dengan beredarnya foto dari sebuah surat bertanda resmi dari BPOM Mataram yang ditujukan untuk Kepala BPOM Palangkaraya yang menyatakan suplemen dengan brand Enzyplex dan Viostin DS di nyatakan positif mengandung Fragmen DNA Babi.

Hal ini tentu saja sangat mengejutkan mengingat produk ini adalah produk lawas dan banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat apakah berita ini benar atau hoax. Maka BPOM RI pusat akhirnya menurunkan klarifikasinya sebagai berikut :

PENJELASAN BADAN POM RI Tentang VIRALNYA SURAT INTERNAL HASIL PENGUJIAN SAMPEL SUPLEMEN MAKANAN

30 Januari 2018 | 21:00 WIB (Hukmas)

 

PENJELASAN BADAN POM RI

Tentang

VIRALNYA SURAT INTERNAL

HASIL PENGUJIAN SAMPEL SUPLEMEN MAKANAN

 

Sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
  2. Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.
  3. Badan POM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT. Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.
  4. PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
  5. PT. Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
  6. Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.
  7. Badan POM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

 

Jakarta, 30 Januari 2018

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI

SUMBER: http://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/78/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-VIRALNYA-SURAT-INTERNAL-HASIL-PENGUJIAN-SAMPEL-SUPLEMEN-MAKANAN.html

=======

Kejadian ini menjadi viral karena di kemasan produk yang bersangkutan tidak tertera peringatan bahwa produk tersebut ‘mengandung babi’ sebagaimana aturan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Namun saat ini, masyarakat sudah bisa merasa lega karena PT.Pharos Indonesia selaku produsen Viostin DS dan PT.Medifarma laboratories selaku produsen Enzyplex sudah melakukan penarikan produk mereka dari pasaran sesuai Badan POM RI.

Dengan kejadian ini, semoga untuk kedepannya akan semakin banyak produsen obat dan suplemen yang mendaftarkan produknya untuk memiliki sertifikat Halal MUI agar memudahkan konsumen muslim dalam memilih produk yang halal.

Semoga bermanfaat.

Fan page                :  HALAL CORNER
FB Group                :  Website                 :  www.halalcorner.id
Twitter                   :  @halalcorner
Instagram              :  @halalcorner

Redaksi            : HC/RR
Editorial           : HC/SZ[:]

Tinggalkan komentar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial