[:id]HALALCORNER.ID, JAKARTA – Siapa tidak kenal dengan panganan khas Tionghoa satu ini? Kue bulan atau dalam Bahasa Inggris disebut moon cake ini identik dengan perayaan imlek. Bentuknya yang cantik serta filosofi yang terkandung di dalamnya membuat kue ini selalu istimewa untuk disajikan.
Namun, bagi umat Muslim, konsumsi kue bulan ini perlu diperhatikan lebih lanjut karena memiliki beberapa titik kritis keharaman.
Apa saja diantaranya? Yuk, baca ulasannya sampai tuntas!
- Saat proses pembuatan dan penyajian kue bulan
Poin ini berkaitan dengan kontaminasi. Apabila proses pembuatan ataupun penyajian kue bulan dilakukan bersinggungan dengan panganan yang mengandung babi, maka dikhawatirkan akan ada percampuran, meskipun tidak ditambahkan dengan sengaja.
- Mengandung Minyak Babi (Lard)
Meski tidak semua, ada beberapa kue bulan yang beredar di pasaran memakai minyak babi sebagai salah satu bahannya. Kandungan babi yang ditambahkan berkaitan dengan resep tradisional kue bulan yang berasal dari China sejak zaman dahulu.
Hal ini diakui oleh seorang Tiong Hoa, Juliana Chandra dalam blog pribadinya, asktomato.blogspot.co.id.
“Kue bulan memang makanan khas suku tionghoa maka tak dipungkiri bahwa mengandung minyak babi untuk melembutkan dan mengharumkan.”
Inilah yang menyebabkan kue ini mutlak haram untuk dikonsumsi kaum Muslim. Sebagaimana jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits bahwa semua makanan yang mengandung salah satu bagian tubuh babi haram.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al- Baqarah: 173).
Sama dengan Chinese food lainnya yang juga berpotensi menjadi haram jika terdapat campuran bahan-bahan yang haram. Misalnya kwetiau, siomay, atau bakpau yang bisa haram jika terdapat campuran babi.
Alhamdulillah, patut kita syukuri seiring berkembangnya wawasan kuliner, pengawasan penuh saat proses pembuatan dan penyajian serta modifikasi resep sudah dilakukan sehingga kini kita bisa mendapatkan semua makanan itu dengan 100% halal. Kita bahkan bisa membuatnya di dapur kita masing-masing.
Jadi, sudah siap berkreasi membuat atau makanan halal lainnya?
Fan page : HALAL CORNER
FB Group : Website : www.halalcorner.id
Twitter : @halalcorner
Instagram : @halalcorner
Referensi : asktomato.blogspot.co.id/2014/09/ask-tomato-halalkah-kue-bulan-moon-cake.html
Redaksi : Nabila Haqi
Editor : HC/SZ[:]